PPKM Kembali Diperpanjang 14-20 September 2021, DIY Masih Level 3, Bioskop Diizinkan Buka
Menurut Luhut, PPKM akan kembali diperpanjang dan berlaku efektif mulai 14-20 September 2021 mendatang dengan sejumlah penyesuaian
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah kembali mengumumkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel hingga sepekan ke depan.
Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021) malam.
Menurut Luhut, PPKM akan kembali diperpanjang dan berlaku efektif mulai 14-20 September 2021 mendatang.
"Seiring kondisi yang semakin baik dan konsisten penerapan protokol kesehatan, PPKM Bali turun dari Level 4 ke Level 3," kata Luhut.
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM 14-20 September 2021, DI Yogyakarta Masih Level 3
Baca juga: Berharap Turun ke PPKM Level 2, Pemda DIY Targetkan Gelar Sekolah Tatap Muka Bulan Oktober
Dalam keterangan yang disampaikan, Luhut juga menyebut wilayah yang berhasil turun level.
Namun, untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Luhut tidak menyampaikan apapun.
Artinya, bila merujuk pada keputusan pekan lalu, wilayah DIY akan tetap berstatus PPKM level 3 hingga sepekan ke depan.
Ia melanjutkan, situasi penurunan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali sangat cepat, bahkan di luar perkiraan, yakni saat ini mencapai angka 96 persen.

Meski demikian, Luhut menegaskan, PPKM Jawa dan Bali bakal terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 dengan melakukan evaluasi setiap minggu.
"PPKM adalah alat pemerintah untuk memonitor supaya tidak terjadi gelombang Covid-19 berikutnya seperti di negara lain," tambahnya.
Luhut juga menuturkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun.
Status PPKM di Bali turun ke level 3 dari yang sebelumnya di level 4.
"PPKM di Bali turun ke level 3," kata Luhut.
Luhut juga melaporkan saat ini tersisa 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” tegasnya.
Bioskop Diizinkan Buka
Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi atau dibuka kembali, tetapi hanya berlaku untuk daerah yang menerapkan PPKM Level 2 dan 3.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara virtual, Senin (13/9/2021).
Luhut menyampaikan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pengetatan aktivitas masyarakat, seiring kondisi Covid-19 yang semakin membaik hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang terus berjalan.
"Pertama pembukaan bioskop, kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2. Namun, dengan kewajiban aplikasi PeduliLindungi, serta protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.
Luhut menegaskan, hanya pengunjung kategori hijau atau negatif Covid-19 yang dapat masuk bioskop.
"Saya ulangi, hanya kategori hijau yang dapat masuk area biskop," papar Luhut.

Update Covid-19 di DIY
Penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di DI Yogyakarta pada Senin (13/9/2021) dilaporkan sebanyak 83 kasus, sehingga total kasus terkonfirmasi menjadi 153.131 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, merinci penambahan kasus baru diperoleh dari upaya periksa mandiri sebanyak 20 kasus dan tracing kontak kasus positif 56 kasus.
Sedangkan untuk yang belum diperoleh informasi ada 7 kasus.
"Distribusi kasus terkonfirmasi Covid-19 menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 7 kasus, Bantul 26 kasus, Kulon Progo 6 kasus, Gunungkidul 25 kasus, dan Sleman 19 kasus," terang Berty.
Sementara untuk pasien yang mengalami kesembuhan hari ini dilaporkan penambahan sebanyak 325 kasus.
"Sehingga total sembuh menjadi 142.841 kasus," tandasnya.
Baca juga: UPDATE Peta Sebaran Covid-19 di Indonesia Senin 13 September 2021 : Kasus Baru Harian Kian Menurun
Baca juga: 118.000 Penduduk Kota Yogya Belum Tervaksin Covid-19, Pemkot Terapkan Strategi Baru
Distribusi kasus sembuh menurut domisili wilayah kabupaten dan kota adalah Kota Yogyakarta 15 kasus, Bantul 154 kasus, Kulon Progo 73 kasus, Gunungkidul 33 kasus, dan Sleman 50 kasus.
Terkait pasien yang dinyatakan meninggal akibat Covid-19 hari ini dilaporkan ada penambahan sebanyak 13 kasus.
Dengan penambahan itu maka total kasus meninggal di wilayah ini menjadi 5.073 kasus.
Rincian kasus meninggal adalah Kota Yogyakarta, 0 kasus, Bantul 5 kasus, Kulon Progo 1 kasus, Gunungkidul 1 kasus, dan Sleman 6 kasus.
( tribunjogja.com/ tribunnews )