3 Kunci Utama yang Disiapkan Pemerintah untuk Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah saat ini terus melakukan persiapan agar masyarakat dapat hidup bersama dengan Covid-19.

Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah terus berupaya mempersiapkan sejumlah langkah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Salah satunya dengan mempersiapkan untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Pasalnya, pemerintah pun sempat menyebut bahwa virus Corona tidak akan hilang total dalam waktu dekat.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah saat ini terus melakukan persiapan agar masyarakat dapat hidup bersama dengan Covid-19.

Baca juga: PPKM Kembali Diperpanjang 14-20 September 2021, DIY Masih Level 3, Bioskop Diizinkan Buka

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM 14-20 September 2021, DI Yogyakarta Masih Level 3

Dia menyebutkan ada tiga kunci utama untuk bisa melaksanakan kebijakan tersebut.

"Pemerintah terus melakukan persiapan untuk hidup bersama dengan Covid-19. Seperti yang kami sampaikan sebelumnya ada tiga kunci utama untuk kita bisa hidup dengan Covid-19," ujar Luhut dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (13/9/2021) malam.

Pertama, cakupan vaksinasi Covid-19 yang tinggi, terutama untuk kelompok yang rentan seperti lansia.

Kedua adalah penerapan testing, tracing dan treatment termasuk penanganan isolasi terpusat (isoter) secara optimal.

Luhut menegaskan, keberadaan isoter menjadi sangat penting.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan (istimewa)

Sebab nantinya orang-orang terdeteksi berstatus hitam pada aplikasi PeduliLindungi akan kita segera ditangani.

Status hitam menunjukkan individu positif Covid-19 atau merupakan kontak erat pasien positif Covid-19 tetapi masih beraktivitas di tempat umum.

"Di mal itu misalnya kalau diperiksa (lalu berstatus hitam), itu akan kita langsung bawa ke karantina terpusat, untuk menghindari penularan ke orang-orang orang lain," tegas Luhut.

Lalu, kunci yang ketiga adalah kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi meliputi disiplin 3M dan implementasi skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka 3 strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini," tambah Luhut.

Perpanjang PPKM

Sebelumnya, Pemerintah juga kembali mengumumkan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel hingga sepekan ke depan.

Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021) malam.

Menurut Luhut, PPKM akan kembali diperpanjang dan berlaku efektif mulai 14-20 September 2021 mendatang.

"Seiring kondisi yang semakin baik dan konsisten penerapan protokol kesehatan, PPKM Bali turun dari Level 4 ke Level 3," kata Luhut.

Dalam keterangan yang disampaikan, Luhut juga menyebut wilayah yang berhasil turun level.

Namun, untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Luhut tidak menyampaikan apapun.

Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021).
Aktivitas di kawasan Malioboro yang tampak mulai bergeliat pada Minggu (5/9/2021). (TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan)

Artinya, bila merujuk pada keputusan pekan lalu, wilayah DIY akan tetap berstatus PPKM level 3 hingga sepekan ke depan.

Ia melanjutkan, situasi penurunan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali sangat cepat, bahkan di luar perkiraan, yakni saat ini mencapai angka 96 persen.

Meski demikian, Luhut menegaskan, PPKM Jawa dan Bali bakal terus diberlakukan selama pandemi Covid-19 dengan melakukan evaluasi setiap minggu.

"PPKM adalah alat pemerintah untuk memonitor supaya tidak terjadi gelombang Covid-19 berikutnya seperti di negara lain," tambahnya.

Luhut juga menuturkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun.

Baca juga: Bukan Hanya Varian Mu, Ini Dua Varian Covid-19 Lainnya yang Harus Diwaspadai

Baca juga: Vaksin Booster Mulai Dijual dan Tersedia di Apotek Tahun Depan

Status PPKM di Bali turun ke level 3 dari yang sebelumnya di level 4.

"PPKM di Bali turun ke level 3," kata Luhut.

Luhut juga melaporkan saat ini tersisa 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” tegasnya.

( kompas.com/ tribunjogja )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved