Vaksinasi Difabel, Pendampingnya dan Lansia: Sinergi Bersama untuk Kesehatan yang Setara
Vaksinasi bagi kelompok rentan, terutama difabel dan lansia membutuhkan persiapan khusus dalam hal pelaksanaannya.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Kelompok rentan, seperti difabel dan ibu hamil, mulai menerima vaksinasi di daerah. Upaya ini didorong untuk meminimalkan risiko terinfeksi COVID-19, sekaligus untuk mengejar target jumlah warga yang divaksin untuk memberikan perlindungan kesehatan yang diperlukan.
Program vaksinasi difabel dan pendampingnya diselenggarakan atas kerja sama antara TNI AU, YAKKUM, YEU, PRY, STIKES Bethesda dan CBM berlangsung pada 10 September 2021 di Lapangan Terbang Gading, Playen, Kabupaten Gunungkidul.
Peserta yang akan mengikuti vaksinasi ini adalah difabel dan lansia, serta pendamping yang sudah mendaftar melalui kontak registrasi, maupun difabel dan lansia yang telah didata oleh penyelenggara.
Vaksinasi bagi kelompok rentan, terutama difabel dan lansia membutuhkan persiapan khusus dalam hal pelaksanaannya.
Oleh karena itu pihak penyelenggara memastikan adanya akomodasi dan fasilitas yang sesuai guna memastikan keterjangkauan dan aksesibilitas vaksin untuk dapat diterima oleh lansia, difabel dan pendampingnya.
Sejauh ini, akses transportasi ke tempat vaksinasi adalah salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh difabel dan lansia.
Dalam vaksinasi ini, penyelenggara terlebih dahulu mengumpulkan data calon peserta yang akan divaksin serta kebutuhan khususnya, termasuk juru bahasa isyarat dan fasilitas transportasi untuk menjemput dan mengantar difabel dan lansia ke tempat vaksin.
Vaksinasi dengan metode “Drive Through” juga diterapkan sebagai upaya untuk mempermudah proses vaksinasi sehingga peserta vaksinasi difabel dan lansia tidak perlu turun dari kendaraan dan meminimalisir kontak para difabel dan lansia dengan banyak orang.
Peserta vaksinasi akan melewati 5 pos yaitu pos registrasi ulang dan pengumpulan dokumen, pos screening, pos vaksinasi, pos observasi, dan pos lapor pasca observasi. Alur vaksinasi telah diintegrasikan dengan prosedur yang akan mempermudah pemberian vaksin.
Contohnya, petugas medis akan menghampiri kendaraan peserta vaksinasi baik itu motor, mobil, atau bus. Metode “door-to-door” juga disiapkan sebagai metode alternatif jika ada difabel dan lansia yang kesulitan untuk menuju ke tempat vaksinasi.
Kebutuhan berikutnya adalah informasi yang benar dan memadai terkait vaksin. Sebagai prosedur pelaksanaan vaksinasi, pos observasi dan petugas informasi disiapkan setelah peserta mendapatkan vaksin untuk memonitor kondisi dan memberikan informasi terkait Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Penerjemah bahasa isyarat juga disiapkan untuk ini.
Selain aksesibilitas untuk difabel dan lansia, banyak dari masyarakat terutama difabel dan lansia yang tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) belum bisa menerima vaksin. Oleh sebab itu, vaksinasi kali ini hadir untuk memberikan akses bagi mereka yang belum memiliki NIK.
Vaksinasi yang memperhatikan aksesibilitas bagi difabel, pendampingnya maupun lansia perlu terus ditingkatkan. Hal ini membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan.
Ketersediaan informasi tersegregasi seperti data kelompok masyarakat rentan yang belum mendapatkan vaksin harus diperbaharui secara berkala.
Prosedur pendaftaran dan pembuatan NIK untuk difabel dan lansia yang memperhatikan kebutuhan khusus kelompok rentan sangat dibutuhkan sehingga semua warga negara mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang setara dan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam upaya mengatasi pandemi COVID-19. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/vaksinasi-difabel-pendampingnya-dan-lansia.jpg)