Tangis Emak-emak Asal Malang Pecah Saat Dibebaskan dari Tahanan Polres Blitar, Ini Penyebabnya

Tangis Emak-emak Asal Malang Pecah Saat Dibebaskan dari Tahanan Polres Blitar, Ini Penyebabnya

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
surya/imam taufiq
Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom (tengah) memediasi pencabutan surat laporan terhadap dua perempuan pelaku pencurian susu, Rabu (8/9/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, BLITAR - Tangis haru mewarnai pembebasan dua emak-emak asal Malang yang ditahan di Mapolres Blitar lantaran ketahuan mengutil di sebuah minimarket.

Kedua emak-emak bernama Marti (55) dan Yuli (29) tersebut sebelumnya sempat merasakan dinginnya tahanan selama enam hari.

Keduanya dijeblokan ke penjara lantaran tertangkap basah mengutil barang di Toko Swalayan Rina di Desa Pasiraman, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar pada Kamis (2/9/2021) lalu.

Polisi membebaskan dua wanita asal Malang tersebut setelah pemilik swalayan mencabut laporannya.

Pencabutan laporan itu dilakukan oleh pemilik swalayan setelah dimediasi oleh aparat kepolisian.

Kedua pelaku yang merupakan warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut menangis haru atas kebaikan pemilik swalayan yang memaafkan perbuatannya.

Marti dan Yuli tak kuasa menahan air mata karena terbebas dari kasus hukum yang menjeratnya.

"Karena kerugiannya cuma segitu (sekitar Rp 640.000), maka kami lakukan mediasi. Dan korbannya bersedia menerimanya atau tak menuntut lagi, dengan mencabut laporannya," kata Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom dikutip Tribunjogja.com dari Surya.co.id.

Sebelum dibebaskan, petugas memberikan persyaratan agar keduanya tidak mengulangi kejahatannya.

Jika sampai melakukan perbuatan serupa, polisi mengancam tidak akan memberikan ampun.

Ditambahkan kapolres, yang meringankannya karena mereka belum pernah berurusan dengan kasus kejahatan serupa.

"Sudah dicek dan mereka belum pernah melakukan sebelumnya seperti yang telah dilakukan di toko swalayan itu," ungkap Adhitya.

Dan situasi pun berubah menjadi haru setelah pemilik swalayan dan polisi mendengar penuturan keduanya.

Ternyata kedua perempuan itu menderita secara ekonomi akibat dampak pandemi.

Pengakuan mereka membuat petugas menghela nafas dalam-dalam.

Sebab mereka mengaku sedang kesulitan mencukupi kebutuhan hidupnya setiap hari. Selama pandemi ini, kedua suami mereka juga menganggur.

Malah, Marti mengaku kalau suaminya sedang sakit atau tak bisa berjalan.

Sedangkan Yuli mengaku bahwa suaminya sudah tak bekerja sementara ia masih punya anak kecil yang harus diberi makan.

Dan kondisi itu pula yang kemudian mendorong pemilik swalayan memaafkan keduanya dan mencabut laporannya.

Baca juga: UPDATE Terbaru Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Diduga Ada Tindak Pidana, Polisi Periksa 20 Saksi

Baca juga: Anggota KKB Papua Apes, Mau Selundupkan Senjata tapi Perahunya Malah Rusak, Akhirnya Ditangkap TNI

Kronologi 

Perlu diketahui, Kamis (2/9/2021) siang lalu, kedua perempuan itu ketahuan karena mengutil barang di toko swalayan Rina, di Desa Pasiraman.

Modusnya, mereka diketahui datang ke toko itu dengan berboncengan motor, dan berpura-pura berbelanja.

Meski berada di pedesaan namun toko itu sudah mirip supermarket.

Di toko itu, barang tertata rapi dan sebagian di atas rak, sehingga pembeli tidak usah dilayani meski ada penjaga tokonya.

Penjaga toko cukup mengawasi dari kejauhan karena pembeli mengambil sendiri terhadap barang yang akan dibeli.

Tak terkecuali kedua ibu itu. Begitu masuk toko, mereka memilih barang sehingga penjaga tak curiga.

Tak lama berselang, Yuli sudah balik ke kasir dengan maksud membayar roti dan minuman yang sudah ditentengnya.

Bersamaan itu, Marti menyusulnya dan akan keluar toko. Namun saat melangkah di dekat kasir, tiba-tiba ada barang yang terjatuh dari balik roknya.

Marti langsung panik dan ketakutan karena kasir toko langsung menghentikan langkahnya. Begitu digeledah, ditemukan sejumlah barang di balik rok yang dikenakannya.

Mereka langsung dibawa ke Polres Blitar. Kepada petugas, mereka mengaku tak ada niatan berbuat jahat seperti itu.

Cuma saat itu mereka mengaku kehabisan uang saku setelah tidak menemukan mencari rumah saudara bapaknya, di Desa Ngeni, Kecamatan Tirtoyudo.

Desa itu berjarak sekitar 5 KM dari toko yang dijarahnya.

Dari Malang, mereka berboncengan sepeda motor Yamaha Jupiter. Saat perjalanan balik ke Malang, di tengah jalan, mereka mengaku lapar sehingga mampir ke toko itu.

Tujuannya hanya akan beli roti dan minuman buat mengganjal perut. Namun, entah siapa yang punya ide, keduanya malah mengutil di toko itu. ***

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved