Pendamping PKH Jadi Sumber Informasi KPM Untuk Cegah Stunting

Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting Bagi SDM Kesejahteraan Sosial Tahun 2021 BBPPKS Yogyakarta Tahap Sinkronus telah memasuki Gelombang VIII.

Editor: ribut raharjo
Istimewa
Farah Amini, Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting)/TP2AK, Setwapres. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Stunting Bagi SDM Kesejahteraan Sosial Tahun 2021 BBPPKS Yogyakarta Tahap Sinkronus telah memasuki Gelombang VIII.

Pada gelombang kali ini peserta pelatihan memperoleh materi mengenai Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting dan Komunikasi Perubahan Perilaku Mendukung Percepatan Penurunan Stunting oleh Farah Amini, Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil (Stunting)/TP2AK, Setwapres.

“Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi antara lain praktek pengasuhan yang tidak baik, Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC-Ante Natal Care, Post Natal dan pendidikan dini yang berkualitas, kurangnya akses ke makanan begizi dan kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi,” jelas Farah.

Untuk merespons kondisi yang ada, lanjutnya, pada tahun 2018 pemerintah meluncurkan Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Pencegahan Stunting sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan Program. Melalui skenario percepatan, Stranas menargetkan untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024.

Drs. Hotman,MSi Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta
Drs. Hotman,MSi Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Yogyakarta (Istimewa)

Farah menambahkan, Percepatan Pencegahan Stunting didasari oleh 5 Pilar dan Prioritas, salah satunya yaitu pilar kedua yang berisi Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku.

Pada pilar kedua tersebut, peran Pendamping PKH sangat penting untuk melakukan sosialisasi langsung kepada KPM. Peran pendamping PKH adalah untuk meningkatkan kesadaran publik dan perubahan perilaku masyarakat untuk mencegah stunting.

Melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, berupaya untuk memastikan kampanye perubaan perilaku yang konsisten dan berkelanjutan.

Selanjutnya, Farah menyampaikan sesuai arahan presiden pada Sidang Paripurna MPR-DPR-DPD tanggal 16 Agustus 2021 tentang percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.

Oleh karena itu, berbagai institusi termasuk Kementerian Sosial melalui pendamping PKH diupayakan untuk menjangkau para KPM untuk mensosialisasikan perihal stunting.

Di masa pandemi Covid-19 saat ini penanganan harus terus berjalan, sesuai instruksi presiden diantaranya akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita di Puskesmas dan Posyandu ini harus dipastikan tetap berlangsung dan tidak berhenti di tengah pandemi ini.
Juga instruksi Wakil Presiden yakni meskipun pada masa pandemi Covid-19, pencegahan stunting harus tetap dilakukan. Jangan sampai pandemi Covid-19 menambah jumlah stunting di masa yang akan datang.

Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan program yang inovatif selama masa pandemi. Pendamping PKH perlu untuk selalu mendampingi ibu hamil dan balita untuk selalu rutin mengunjungi fasilitas kesehatan dengan tetap menjaga protokol kesehatan sehingga walaupun di masa pandemi, kesehatan ibu,bayi dalam kandungan maupun balita dapat tetap terjaga.

Farah juga mengingatkan bahwa budaya setempat berpengaruh mulai proses kehamilan sampai pasca kelahiran, namun keterbatasan akses terhadap tenaga kesehatan formal menyebabkan masih banyak pengambilan keputusan tumbuh kembang anak berdasar tradisi.

Untuk itu peran opinion leader yaitu pendamping PKH sangat penting untuk memberikan informasi yang mudah dipahami dan dimengerti para KPM disamping mendapatkan informasi dari bidan atau tenaga kesehatan setempat. Pendamping juga harus mampu menjadi penghubung antara tenaga kesehatan dan ibu-ibu KPM dalam memberikan informasi stunting.

Kementerian Sosial melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta tahun ini melatih 2000 orang pendamping PKH dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting di Indonesia.

Pelatihan Gelombang ke 8 ini dilaksanakan secara Daring dengan menggunakan aplikasi elearning.kemsos.go.id dan melalui sambungan Zoom meeting dari tanggal 7 sd 10 September 2021. (rls/ord)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved