PPKM di Bantul Turun Level, Pemkab Terus Kebut Vaksinasi Covid-19

Agar kelonggaran PPKM ini dapat dimaksimalkan, Pemkab Bantul akan terus kebut pelaksanaan vaksinasi Covid-19

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Level PPKM di Kabupaten Bantul telah turun menjadi level 3.

Penerapan aturan PPKM level 3 di Bumi Projotamansari pun akan berlangsung pada 7-13 September 2021.

Namun terkait jenis kelonggaran yang diberikan Pemkab Bantul, hal ini masih akan menunggu Instruksi Gubernur DIY yang rencananya akan diturunkan pada 8 September 2021.

"Level kita sudah turun dari 4 ke 3, namun demikian pengaturan apa saja yang kita longgarkan, masih menunggu Instruksi Gubernur yang akan terbit besok," ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Selasa (7/9/2021).  

Hal itu menurutnya karena kebijakan terkait penanganan pandemi ini bersifat nasional dan regional.

Pemkab Bantul tidak berwenang untuk membuat aturan pelonggaran-kelonggaran sebelum adanya instruksi Kementerian Dalam Negeri maupun Gubernur DIY.

"Tapi pasti dengan turun ke level 3, pasti akan dilonggarkan, nanti turun ke level 2 akan ada pelonggaran lagi, begitu seterusnya," tegasnya.

Pun demikian, walaupun level PPKM sudah turun, Bupati tetap mengimbau agar masyarakat tidak abai dengan protokol kesehatan dan terus berhati-hati, terutama dalam hal memakai masker.

Dengan menerapkan prokes, maka angka penularan Covid-19 pun dapat ditekan.

Bupati menyatakan bahwa angka kasus aktif di Kabupaten Bantul terus mengalami penurunan.

"Saat ini kasus aktif sangat jauh menurun, per hari ini hanya 1.500-an dan vaksinasi capaiannya semakin tinggi," katanya.  

Di sisi lain, agar kelonggaran PPKM ini dapat dimaksimalkan, pihaknya pun akan terus kebut pelaksanaan vaksinasi.

Di wilayah Bantul, hampir setiap hari ada vaksinasi massal.

Dan pada Selasa (7/9/2021) sebanyak 1.000 pelaku seni dan budaya di Kabupaten Bantul  menjalani vaksinasi Covid-19 di Pasar Seni dan Wisata Gabusan.⁣

Dirinya juga mengatakan akan terus mengupayakan vaksinasi bagi masyarakat hingga tercapai Bantul 100% tervaksin, oleh karena itu Bupati meminta vaksinasi khususnya bagi pelaku seni dan budaya harus dipercepat pelaksanaannya.⁣

"Karena kita sudah turun level pasti nanti akan ada kelonggaran - kelonggaran, oleh karena itu kita kebut vaksinasi bagi pelaku seni dan budaya dengan harapan keadaan segera lebih baik dan nanti pagelaran dan pentas seni bisa kita lakukan, namun demikian pada intinya kita tunggu instruksi dari pusat, kita tunggu instruksi Gubernur dulu," jelasnya.

"Vaksinasi harus kita kebut, kalau sudah semua divaksin, kelonggaran itu akan kita berikan kepada masyarakat agar aktivitas ekonomi termasuk seni budaya bisa pulih kembali," imbuhnya.  

Percepatan vaksinasi juga dilakukan dengan sasaran pelajar yang berusia 12 tahun ke atas. Jika seluruh pelajar sudah mendapatkan vaksinasi, maka pembelajaran tatap muka (PTM) pun dapat dilakukan meskipun bersifat terbatas.

"Kita belum berpikir soal pembelajaran tatap muka (PTM). Tetapi kita kejar vaksinasi untuk para pelajar agar bisa 100 persen," tandasnya.

Terpisah Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Bantul, Abednego Dani Nugroho, menyatakan bahwa per 6 September 2021, jumlah warga Bantul yang telah mendapatkan vaksinasi dosis 1 ada 296.169 orang atau sebesar 35,93 persen dari total sasaran 824.370 orang.

Sementara untuk dosis 2 sebanyak 138.157 orang atau sebesar 16,76 persen.  

Sementara untuk pelajar, dari target 72.145 anak, jumlah yang sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 sebanyak 17.675 atau 24,5 persen.

Sementara untuk yang sudah mendapatkan dosis 2 sebanyak 1.038 atau 1,44 persen. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved