Kecelakaan Truk di Breksi
Sopir Truk Kecelakaan Maut Jalan Breksi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Sopir truk dalam kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang di jalan Breksi, Sambirejo, Prambanan, pada Jumat (3/9/2021) malam, sudah ditetapkan tersangk
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sopir truk dalam kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang di jalan Breksi, Sambirejo, Prambanan, pada Jumat (3/9/2021) malam, sudah ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Kepolisian.
Sang sopir berinisial SD, berusia 19 tahun itu diduga lalai karena belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sehingga belum memiliki kompetensi mengemudikan kendaraan truk tersebut.
"Status sudah kita naikkan jadi tersangka. Kemudian kita lakukan penahanan," kata Kepala Unit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan, Senin (6/9/2021).
Baca juga: UPDATE Laka Maut di Breksi : Polisi Duga Sopir Truk Belum Hafal Jalur, Baru Dua Kali Lewat Lokasi
Sopir saat ini ditahan di Polres Sleman. Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, sang sopir disangkakan telah melanggar pasal 310 dan 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pasal 310 ancaman hukuman 6 tahun penjara dan pasal 311 dengan ancaman 12 tahun," kata dia.
Hingga saat ini penyebab kecelakaan maut di jalan Breksi tersebut masih dalam pendalaman pihak Kepolisian.
Namun, Yuliyanto menceritakan, berdasarkan keterangan dari si sopir, kecelakaan itu terjadi karena dia tidak bisa mengendalikan laju kendaraan saat berada di jalan menurun.
Saat itu, roda truk sebenarnya sudah diganjal dengan batu. Akan tetapi ketika kendaraan mau bergerak maju maka batu pengganjal harus diambil.
"Agar batu bisa diangkat, sang sopir ini gigi mundur. Setelah mundur (kendaraan) dia netral. Begitu netral langsung merosot ke bawah. Berusaha mengerem tapi susah dan mau memasukkan ke gigi satu sudah tidak bisa. Akhirnya bablas," terang dia.
Baca juga: Tragedi Jumat Pilu Kecelakaan Truk Bermuatan Batu di Breksi, Warga Dengar Suara Seperti Bom
Sebagaimana diketahui, kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Breksi, tepatnya depan Gapura Gunungsari, Dusun Gunungsari, Sambirejo, Prambanan, Sleman, Yogyakarta pada Jumat (3/9/2021) malam.
Truk bermuatan batu terguling. Akibat kejadian itu, enam orang meninggal dunia. Lima di antaranya meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Satu orang meninggal di Rumah Sakit.
Sementara, ada lima orang lainnya, termasuk sang sopir mengalami luka-luka. Saat ini, empat termasuk sopir sudah keluar dari rumah sakit.
"Yang dirawat di RS Panti Rini sekarang tinggal satu orang, kondisinya kritis," kata Yuliyanto. (rif)