Peringkat Indonesia Berdasarkan Total Kasus Virus Corona, Posisi 13 dari 223 Negara
peringkat kasus COVID-19 di Indonesia hingga 31 Agustus 2021 Berdasarkan data worldometers Indonesia kini berada di peringkat 13 dari 223
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di Indonesia disesuai oleh pemerintah.
Hal itu disebabkan pemerintah menilai sudah terjadi tren perbaikan situasi COVID-19 di Indonesia selama PPKM.
Oleh sebab itu 31 Agustus hingga 6 September 2021 PPKM tetap dilanjutkan dengan beberapa wilayah di Indonesia turun level.
Misalnya untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke Level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya.
Sehingga wilayah yang masuk ke dalam Level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Untuk Semarang Raya berhasil turun ke Level 2. Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik.
Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota.
Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan.
Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi.
Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota.
Dan Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian Level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota.
Lantas bagaimana dengan peringkat kasus COVID-19 di Indonesia hingga 31 Agustus 2021.
Berdasarkan data worldometers Indonesia kini berada di peringkat 13 dari 223 negara di dunia.
Peringkat itu didasarkan pada total kasus di masing-masin negara :