Erupsi Gunung Merapi

UPDATE Gunung Merapi 28 Agustus 2021: Luncurkan 1 kali Awan Panas Guguran 2 Km ke Barat Daya

Aktivitas Gunung Merapi pada pengamatan Sabtu (28/8/2021) periode 00:00-06:00 WIB mencatat adanya aktivitas kegempaan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok BPPTKG
Awan panas guguran 28 Agustus 2021 pukul 5.36 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 37 mm dan durasi 190 detik. Jarak luncur 2.000 m ke arah barat daya. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aktivitas Gunung Merapi pada pengamatan Sabtu (28/8/2021) periode 00:00-06:00 WIB mencatat adanya aktivitas kegempaan.

Kepala BPPTKG Hanik Humaida mengatakan bahwa teramati 1 kali awan panas guguran dengan jarak luncur 2.000 m mengarah ke barat daya dengan amplitudo 37 mm dan durasi 190 detik.

"Lalu juga teramati 1 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur 2.000 m ke arah barat daya. Amplitudo 3-50 mm dan durasi 14-188 detik," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja.

Baca juga: Lunar Blessing Rilis Single Last Train, Ajak Pendengar Menyusuri Kenangan

Gunung jelas hingga kabut 0-III. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 100 m di atas puncak kawah.

Hanik memberikan rekomendasi terkait aktivitas Gunung Merapi yakni potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, Dan Putih.

"Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak," urainya.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.

"Warga agar mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," ujarnya.

Baca juga: Rusia Gandeng Fahrenheit Bangun Pabrik Vaksin Sputnik V di Indonesia

Masih dalam penjelasan Hanik, penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.

"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," pungkasnya. (Kur)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved