Kabupaten Sleman

Meski Ada Kelonggaran, Pemkab Sleman Masih Pertahankan Penyekatan 

Meski sudah ada kelonggaran PPKM, Pemkab Sleman masih pertahankan penyekatan di beberapa perbatasan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bumi Sembada masih berlanjut hingga 30 Agustus mendatang.

Meski sudah ada kelonggaran di masyarakat, namun Pemkab setempat menegaskan beberapa penyekatan di ruas jalan masih dipertahankan terutama di daerah perbatasan. 

"Sampai sekarang dari pihak kepolisian masih memberlakukan pembatasan meskipun terbatas. Seperti di Prambanan dan Tempel. (Penyekatan) pada jam tertentu, pagi dan sore," kata Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana, Sabtu (28/8/2021). 

Selain di daerah perbatasan, penyekatan juga masih diberlakukan di kawasan Janti dan simpang tiga UIN Sunan Kalijaga.

Baca juga: Persiapan Uji Coba Buka, Sleman Mulai Lakukan Identifikasi Destinasi Wisata 

Di dua lokasi tersebut masih diberlakukan sistem buka tutup jalan, saat pagi maupun malam hari pukul 20.00 hingga 22.00. 

Sementara jalan Gejayan dan Jalan Kaliurang diberi kelonggaran.

"Di sana sudah tidak disekat," katanya. 

Kelonggaran diberikan untuk aktifitas ekonomi.

Kendati demikian, Arip memastikan, upaya mencegah kerumunan masyarakat tetap diberlakukan.

Baca juga: Tambah Sentra Vaksinasi Covid-19, Pemkab dan Bank Sleman Suntik 1000 Pedagang dan Masyarakat

Satu di antaranya dengan masih diberlakukan pemadaman lampu reklame dan penerangan jalan umum di beberapa ruas jalan seperti Jalan Kaliurang, Gejayan dan kawasan Seturan. 

Pukul 20.00 hingga 23.00 WIB, lampu penerangan jalan umum akan dipadamkan.

Sebab, pada jam tersebut masih dianggap rawan berkerumun.

"Jakal, Gejayan dan Seturan masih diatur pemadaman lampu. Dari jam delapan sampai sebelas malam. Nanti dari jam sebelas malam menyala lagi sampai pagi," ungkap dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved