Kabar Terkini Eks Personel EXO Kris Wu yang Terjerat Kasus Kekerasan Seksual
Kabar menghebohkan kembali datang dari mantan anggota EXO, Kris Wu yang sebelumnya sempat dituduh melakukan pelecehan seksual pada puluhan perempuan
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Kabar menghebohkan kembali datang dari mantan anggota EXO, Kris Wu yang sebelumnya sempat dituduh melakukan pelecehan seksual pada puluhan perempuan termasuk anak di bawah umur.
Kris Wu saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukannya.
Di tengah penyelidikan kasus tersebut, penyanyi sekaligus aktor kelahiran 1990 ini muncul rumor baru mengenai status pernikahannya.
Gosip terbaru yang beredar di Weibo komunitas online Tiongkok, Kris Wu sebenarnya telah menikah dan memiliki seorang putri yang berusia 2 tahun.

Kecurigaan ini sebelumnya juga sempat menjadi bahan omongan di masa lalu, tetapi semua menganggap sekadar rumor belaka karena tak ada bukti yang mengarah bahwa pemilik nama asli Wu Yifan telah menikah.
Desas-desus yang saat ini beredar, Kris Wu menikahi seorang perempuan yang terkenal karena diterima di universitas bergengsi di Tiongkok.
Bahkan, kabar itu pun telah lama beredar di kalangan netizen Tiongkok, tetapi Kris kala itu tidak dikenal luas.
Hingga saat ini pihak Kris Wu dan agensi masih belum merilis pernyataan terkait rumor yang beredar ini.
Kris Wu atau Wu Yifan resmi ditahan oleh kepolisian wilayah Chaoyang, Beijing, Sabtu (31/7/2021) semalam.
Penahanan Kris Wu ini terkait tudingan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur yang sebelumnya ramai dituduhkan padanya.
Dalam pernyataan yang diunggah di Sina Weibo, pihak kepolisian menjelaskan penangkapan Kris Wu.
"Sebagai respons tuduhan Kris Wu telah berulang kali mengeksploitasi wanita muda untuk seks, polisi telah menangkap Kris Wu (30 Tahun) yang berkewarganegaraan Kanada," kata polisi.
"Investigasi lebih lanjut atas tuduhan pemerkosaannya sedang dilakukan," imbuhnya dalam keterangan.
Tindakan hukum ini tetap bisa berlaku pada Kris Wu, meskipun dia diketahui berkebangsaan Kanada.
Menurut hukum yang berlaku di Republik Rakyat Tiongkok, hukum tetap bisa diterapkan pada siapapun yang melakukan kejahatan di China.