Kriminalitas
Tersangka Kasus Sate Sianida di Bantul Jalani Tes Kejiwaan
Penyidik Polres Bantul akan melimpahkan berkas kasus sate sianida dengan tersangka berinisial NA (25) ke Kejaksaan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Penyidik Polres Bantul akan melimpahkan berkas kasus sate sianida dengan tersangka berinisial NA (25) ke Kejaksaan.
Sebelumnya, juga telah dilakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa pada Rabu (25/8/2021) besok pihak berencana melimpahkan berkas kasus tersebut ke kejaksaan atau yang disebut tahap 2.
"Berkasnya semua sudah selesai dan siap diserahkan ke kejaksaan, dan akan diteliti untuk tahap penuntutan lainnya," ujarnya Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Polres Bantul Limpahkan Berkas Perkara Sate Sianida ke Kejari Bantul
Kapolres menyatakan bahwa pemberkasan tersebut memang berlangsung lama lantaran pihak jaksa meminta agar tersangka melakukan tes kejiwaan.
Menurut Kapolres hasil tes kejiwaan memang membutuhkan waktu lama karena membutuhkan kesimpulan dari tim ahli.
"Alhamdulillah sudah keluar hasilnya dan kita siap untuk melimpahkan tersangka maupun barang bukti ke jaksa," ucapnya.
Adapun atas petunjuk jaksa, tersangka kasus yang menewaskan anak dari driver Ojol di Bantul ini diminta untuk menjalani tes kejiwaan.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Sate Sianida: Tersangka NA Menangis hingga Bandiman yang Telah Maafkan Pelaku
Terkait hal tersebut, seorang dari tim kuasa hukum NA, Anwar Ary Widodo mengatakan bahwa pihaknya belum mengantongi hasil tes kejiwaan NA.
Menurutnya, hasil tes itu akan disertakan saat pelimpahan berkas NA ke Kejaksaan.
Ia mengatakan, hasil tes kejiwaan akan disampaikan dalam BAP berkas lengkap yang akan diberikan JPU nanti.
"Karena tanggal 25 rencananya penyidik menyerahkan berkas lengkap ke kejaksaan dan NA juga dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Nah, tes kejiwaan akan dilampirkan dalam berkas lengkap nanti," ucapnya.( Tribunjogja.com )