Revitalisasi Pedestrian Jalan Sudirman Kota Yogyakarta Berlanjut, 10 PKL Direlokasi ke Sam Ratulangi

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akhirnya memulai pekerjaan fisik revitalisasi pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman. Proyek tersebut, menyasar

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akhirnya memulai pekerjaan fisik revitalisasi pedestrian di Jalan Jenderal Sudirman. Proyek tersebut, menyasar area simpang Galeria ke barat, sampai simpang Gramedia. 

Camat Gondokusuman, Guritno berujar, selaras dengan komitmen awal, seluruh pedagang kaki lima (PKL) di ruas tersebut tidak lagi diperkenankan berjualan seusai proyek fisik selesai dikerjakan, atau kisaran akhir 2021 nanti. 

"Setelah trotoar direvitalisasi, tidak ada PKL lagi. Kami, sebagai pengampu wilayah sudah koordinasi, melakukan pendekatan, termasuk dengan tokoh masyarakat juga, kita sosialisasikan terus itu," terangnya, Jumat (20/820/21). 

Baca juga: Kasus Mural 404:Not Found Resmi Dihentikan, Kapolres Metro Tangerang Kota: Tak Ada Unsur Pidana

Setelah melewati beberapa kajian dan diskusi bersama semua pihak yang berkepentingan, tercapai kesepakatan relokasi untuk PKL. Menurutnya, Pemkot menyiapkan dua lokasi, di Jalan Sam Ratulangi dan Jalan Dr. Wahidin. 

"Ada puluhan PKL di sana, kita siapkan dua opsi relokasi. Hanya saja, memang tidak bisa tertampung semuanya ya, karena keterbatasan lahan di sana," terang Guritno. 

"Sekarang ini, yang jelas ada 10 PKL yang masuk ke Jalan Sam Ratulangi. Jadi, nanti setelah proyek rampung, ada sekitar 20an PKL yang berjualan di sana," imbuhnya. 

Tapi, ia menekankan, PKL yang dipindahkan ke Jalan Sam Ratulangi wajib memperhatikan aspek kebersihan, selama beraktivitas di sana. Sebab, kedepannya, lokasi tersebut bakal lebih ditata karena memiliki fungsi strategis. 

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Bantul Turun Secara Signifikan

"Ya, Jalan Sam Ratulangi itu kan akses menuju kawasan pendidikan, dan banyak sekali bangunan cagar budaya di sana, sehingga kebersihan harus dijaga," tegasnya. 

Selain aspek kebersihan, pihaknya juga melarang keras pedagang melakukan jual beli lapak. Sehingga, tuturnya, lapak tak boleh berpindah tangan, meski pedagang yang terdaftar tidak berminat untuk memanfaatkannya. 

"Jadi, kalau sudah disediakan ruang tapi tidak dipakai, ya akan kami kosongkan. Nanti ada surat pernyataan untuk penegasan aturan itu, lapaknya tidak boleh berpindah tangan, apapun alasannya," cetus Guritno. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved