Kota Yogyakarta

Dishub Kota Yogyakarta Melonggarkan Jalan Gejayan-Demangan Secara Perlahan

Meski longgarkan satu jalan, Dishub Kota Yogyakarta tetap melakukan rekayasa lalu lintas supaya mobilitas masyarakat tetap terkendali.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
Ilustrasi di Simpang Gejayan. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Secara perlahan pemerintah kota (Pemkot) Yogyakarta mulai melakukan pelonggaran penyekatan jalan, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, dari 10 ruas jalan yang dilakukan penyekatan saat PPKM Darurat lalu, kini pihaknya masih melonggarkan satu jalan yakni berada di simpang tiga Jalan Gejayan-Demangan.

Kendati demikian, Dishub Kota Yogyakarta tetap melakukan rekayasa lalu lintas supaya mobilitas masyarakat tetap terkendali.

Baca juga: 77 Persen RT Sudah Zona Hijau, Pemkot Yogya Sebut Agustus Jadi Fase Krusial Penanganan Covid-19

"Meski dilonggarkan, tetapi arus lalu lintas kendaraan yang dari utara mau ke barat atau arah Jalan Urip Sumoharjo masih belum bisa. Ini untuk mengantisipasi lonjakan juga supaya jangan terbebani dan terlalu tinggi nanti. Makanya secara bertahap dibuka," katanya, saat diwawancara, Kamis (19/8/2021).

Dia menyebut, penyekatan sejumlah ruas Jalan lain masih tetap berlaku.

Pembukaan penyekatan itu juga demi membantu mobilitas masyarakat lokal dan sektor utama agar lebih mudah beraktivitas.

"Kalau mobilitas pastinya meningkat karena yang di simpang Gejayan dibuka, tapi tidak signifikan masih di kisaran 30 persen," ungkapnya.

Baca juga: Mobilitas Melandai, Pemkot Yogya Kembali Nyalakan Lampu di Jalan Protokol

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya saat ini memang berusaha untuk mengurangi titik penyekatan secara bertahap seiring dengan diperpanjangnya PPKM level 4. 

Hanya saja pada sejumlah titik atau ruas jalan yang tergolong padat aktivitas, penyekatan tetap dilakukan.

"Kami kurangi secara bertahap. Jadi beberapa titik yang semula kita sekat sekarang sudah mulai dibuka dan untuk titik tertentu yang tergolong dalam pusat aktivitas masyarakat tetap kita batasi," katanya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved