Pemkab Magelang Segera Realiasasikan Isolasi Terpusat untuk Pasien Covid-19
Pemerintah Kabupaten Magelang segera realisasikan tempat isolasi terpusat (isoter) untuk pasien Covid-19. Sesuai dengan laporan Dinas Kesehatan
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRUBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten Magelang segera realisasikan tempat isolasi terpusat (isoter) untuk pasien Covid-19.
Sesuai dengan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang, posisi penyebaran Covid-19 terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Magelang terus mengalami penurunan.
Pada Senin (16/8/2021) konfirmasi baru sebanyak 56 pasien. Angka tersebut turun, menjadi 18 pasien konfirmasi baru pada Selasa (17/08/2021).
Sehingga, total pasien konfirmasi positif Covid-19 terhitung hingga Selasa (17/08/2021) kemarin mencapai 655 orang.
Baca juga: Gusdurian Bantu Pendampingan Psikologi Anak-anak yang Kehilangan Orang Tua karena Covid-19
"Sampai hari kemarin , masih dalam posisi terkonfirmasi 655 pasien, tentunya ini masih dalam batas yang harus terus diupayakan untuk dilakukan penekanan tanpa mengurangi upaya-upaya yang sudah dilakukan sebelumnya," jelas Bupati Magelang, Zaenal Arifin saat rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Magelang, Rabu (18/08/2021).
Dengan adanya capaian tersebut, Ia pun meminta agar realisasi tempat isolasi terpusat bisa segera dilakukan.
Untuk mendorong upaya yang lebih maksimal dalam mencegah penularan Covid-19 terutama pada lingkungan rumah tangga.
"Apa lagi, sudah melakukan upaya peminjaman Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) sampai ke Kementerian Kesehatan dan sudah diberikan izin, maka harus bisa memaksimalkannya disamping juga memiliki Rumah Sakit Candi Umbul, Menoreh dan sebagainya. Saya berharap terkait isolasi terpusat ini bisa bekerjasama dengan TNI dan Polri, soal anggaran nanti kita bisa gunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) dari BPBD," ujarnya.
Ia juga sangat berharap, agar Kabupaten Magelang bisa turun pada level 2 bahkan 1 sehingga kegiatan masyarakat bisa kembali berjalan meskipun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Saat ini, wilayah Kabupaten Magelang masih dalam status level 3 dan perpanjangan PPKM tetap dilakukan seusai denga aturan Instruksi Bupati Magelang (Inbup) Nomor 8 Tahun 2021.
Merujuk pada pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Level 3 , Level 2, dan Level 1.
Sementara menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menuturkan, sesuai dengan arahan Bupati Magelang, pihaknya telah menindaklanjuti yaitu untuk menyediakan bangunan/gedung yang akan digunakan sebagai tempat isolasi terpusat.
Baca juga: Dampak PPKM Level 4 Turunkan Jumlah Pasien Isoman di Kulon Progo Hingga 50 Persen
Di antaranya, dengan memanfaatkan melalui pinjam pakai bangunan gedung di Asrama Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) di Kecamatan Salaman.
Perjanjian pinjam pakai sendiri sudah ditandatangani pada tanggal 12 Juli 2021 lalu.
Di Bapelkes sendiri tersedia sejumlah 45 kamar dengan jumlah tempat tidur sebanyak 95 tempat tidur yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk isolasi terpusat.
"Apabila nanti masih dibutuhkan kita sudah menyediakan alternatif berikutnya yaitu menggunakan Rumah Sakit Bukit Menoreh dan juga Rumah Sakit Candi Umbul," urainya. (ndg)