Masih Tinggi, Gunungkidul Catat 10 Kematian dari 48 Kasus Baru COVID-19

Angka kasus baru COVID-19 di Gunungkidul mencapai rekor terendahnya selama PPKM Level 4 pada Rabu (17/08/2021). Namun, berkurangnya

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Berita Update Covid-19 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Angka kasus baru COVID-19 di Gunungkidul mencapai rekor terendahnya selama PPKM Level 4 pada Rabu (17/08/2021).

Namun, berkurangnya kasus tidak diikuti dengan angka kematian baru, yang saat ini masih tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Dewi Irawaty melaporkan bahwa hari ini ada 48 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga: Kangen Lomba 17-an, Warga Prambanan Klaten Ini Gelar Lomba Masak Nasi Goreng di Teras Rumah

"10 dari 48 kasus baru ini dilaporkan meninggal dunia," kata Dewi pada wartawan sore ini.

Adapun 38 kasus baru lainnya kini diarahkan untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri (isoman). Pada saat yang sama, dilaporkan sebanyak 106 kasus sudah dinyatakan sembuh.

Dewi menjelaskan ada sejumlah faktor yang membuat angka kematian masih tinggi. Antara lain karena kondisi pasien yang sudah berat serta adanya penyakit penyerta (komorbid).

"Bisa dibilang terlambat ke rumah sakit karena kondisi sudah berat, kemudian ada yang sudah dirawat beberapa hari lalu meninggal dunia karena komorbid," jelasnya.

Meski demikian, jumlah kasus aktif yang dirawat dan isoman di Gunungkidul terus mengalami penurunan. Saat ini tercatat ada 1.356 kasus aktif, berkurang 68 kasus dari hari sebelumnya.

Namun untuk angka meninggal dunia naik menjadi 924 kasus secara keseluruhan. Adapun total angka sembuh saat ini sudah mencapai 14.141 kasus, atau mencapai 86,11 persen dari akumulasi kasus positif.

Baca juga: Stok Terbatas, Target Vaksin Covid-19 Harian di Sleman Belum Tercapai

"Sampai hari ini Gunungkidul mencatatkan 16.421 kasus konfirmasi positif COVID-19 secara kumulatif," kata Dewi.

Ia sebelumnya mengingatkan bahwa perubahan angka kasus masih sangat dinamis meski ada tren melandai. Sebab semuanya bergantung pada kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan (prokes).

Kabupaten Gunungkidul sendiri dipastikan tetap menerapkan PPKM Level 4 di perpanjangan yang ke-5 kalinya. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul Drajad Ruswandono.

"Kita tetap di Level 4, belum ada perubahan. Secara garis besar aturannya masih sama," kata Drajad. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved