Bawa Kabur Motor dan Uang Milik Seorang Nenek asal Prambanan, Pemuda Asal Karawang Ditangkap Polisi
Bawa Kabur Motor dan Uang Milik Seorang Nenek asal Prambanan, Pemuda Asal Karawang Ditangkap Polisi
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Seorang pemuda berinisial WG (36) warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diamankan Polisi karena diduga nekat membawa kabur sepeda motor warga Kabupaten Klaten.
Pemuda itu nekat melarikan satu unit sepeda motor matik lengkap dengan STNK dan BPKB milik dari korbannya seorang perempuan yang sudah lanjut usia yakni berinisial T (77) warga Desa Sengon, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
Selain melarikan sepeda motor itu, WG juga membawa kabur uang tunai milik nenek T sebesar Rp 2,8 juta serta satu unit telepon pintar.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Minggu (1/8/2021) lalu dan sudah dilaporkan oleh korban nenek T ke Polsek Prambanan.
Kapolsek Prambanan AKP Edy Prasetyo mengatakan saat mendapatkan laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Pemberangkatan Jenazah KGPAA Mangkunegara IX dari Puro Mangkunegaran Diwarnai Isak Tangis Keluarga
Baca juga: Pamit ke Ladang, Warga Playen Ditemukan Meninggal Dunia Oleh Istrinya
"Tidak berapa lama dari laporan masuk pelaku berhasil kita amankan pada Kamis tanggal 5 Agustus," ujar Kapolsek di Mapolres Klaten, Kamis (12/8/2021).
Menurut Kapolsek, pelaku WG diamankan oleh pihaknya saat sedang berada di daerah Brebes, Jawa Tengah.
"Setelah dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, dia mengakui tindak pidana pencurian tersebut," ucapnya.
Diakui Kapolsek, pelaku pada satu bulan sebelum kejadian pernah menginap di rumah korbannya tersebut.
Atas aksinya itu, WG dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 5 tahun.
Saat ini, pelaku WG dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Klaten. (Tribunjogja/Almurfi Syofyan)