Triawan, Yenny Wahid dan Peter 'Out' dari Garuda

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan kepengurusan dan merampingkan jumlah komisaris PT Garuda Indonesia (Garuda).

Editor: Agus Wahyu
Kompas.com/Ari Murti Lingga
Triawan Munaf, Eks Komisaris Utama Garuda Indonesia 

Sebelumnya Peter F Gontha, telah meminta pembayaran gajinya mulai bulan Mei 2021 agar diberhentikan. Alasannya, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dirinya terhadap perseroan, yang diketahui keadaan keuangannya kian lama semakin kritis.

Perihal pemberhentian pembayaran gaji ini diutarakan Peter melalui Surat Anggota Dewan Komisaris dengan nomor: GARUDA/ANGGOTA-DEKOM-/2021 tanggal 2 Juni 2021.

“Maka kami memohon, demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera mulai bulan Mei 2021 yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honoratorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang,” jelas Peter Gontha tertulis dalam surat tersebut. (Tribun Network/ism/sen/wly)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved