Komplotan Pencuri Mobil di Klaten Diringkus Polisi, Satu Ditembak Karena Melawan Petugas
Komplotan pencuri mobil yang beraksi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Klaten diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Satu unit sepeda motor matik, 1 buah kunci leter L dan 5 buah mata kunci serta satu buah BPKB Mobil.
"Untuk mobil yang dicuri dijual secara terpisah tapi ada juga yang dijual secara utuh, jadi dijual tergantung peminat yang mau," ucapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Bonus untuk Atlet Olimpiade Tokyo 2020, Greysia/Apriyani Dapat Rp5,5 Miliar
Adapun untuk harga mobil itu, dijual sekitar Rp 15 jutaan dan uangnya digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari.
Disinggung terkait sasaran dari para tersangka, Menurut Kasat, murni mengincar mobil yang berada dalam kondisi memungkinkan untuk dicuri.
"Sasaran mereka mobil parkir yang memang saat kejadian ada kesempatan. Jadi mereka ini tidak spesialis tapi mana mobil yg ada peluang untuk dicuri langsung dicuri," imbuhnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kasat Reskrim, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Mur)