Drama Korea

SINOPSIS Drakor The Devil Judge Episode 9: Kang Yo Han dan Kim Ga On Selidiki Kim Choong Sik

Duo hakim kali ini merencanakan langkah mereka selanjutnya setelah mendapatkan petunjuk tentang keberadaan Young Choon. Sementara Kim Ga On memberi

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
tvN
Drama Korea The Devil Judge 

Sementara itu, Jung Sun Ah merayakan kesuksesannya di kantor barunya dengan meneguk sampanye langsung dari botolnya.

Ia pun merenungkan jalan panjang di sini dan menelusuri kontak panggilan di ponselnya.

Jung Sun Ah memang sukses mendapatkan apa yang ia impikan.

Drama Korea The Devil Judge
Drama Korea The Devil Judge (tvN)

Akan tetapi, ia lupa bahwa dirinya tak memiliki seorang teman untuk membagikan kebahagiaannya.

Keesokan harinya, Kim Ga On memberi tahu Kang Yo Han kalau semua orang dari Jukchang TV (kelompok nasionalis) dibebaskan atas perintah komisaris polisi.

Mereka terganggu oleh telepon dari Ketua Hakim Ji yang memanggil ketiga hakim ke kantornya.

Jung Sun Ah juga ada dalam kapasitas resmi barunya dan telah mengusulkan agar mereka melakukan lebih banyak promosi media sehingga publik akan menghormati, mencintai, dan menginginkan Kang Yo Han.

Tak kentara Kang Yo Han dan Kim Ga On menentang gagasan itu, tetapi Jin Joo justru mendukungnya.

Di sini, Kim Ga On mencurigai SRF hanya ingin meredakan ketegangan antara mereka dan The People's Live Court tetapi tidak mendorong masalah tersebut.

Drama Korea The Devil Judge
Drama Korea The Devil Judge (tvN)

Ditambah lagi Kim Ga On mulai gelisah saat Jung Sun Ah ingin menggunakan slogan hukum dan ketertiban yang sama yang digembar-gemborkan Presiden Heo, tapi Kang Yo Han secara mengejutkan menerimanya.

Meski ia menerima tawaran Jung Sun Ah, ia mengetahui apa rencana Jun Sun Ah dibalik semua itu.

Ia pun memperingatkan Jung Sun Ah harus membayar segalanya kalau menghancurkan semua rencananya.

Jung Sun Ah berpendapat dia membantu meningkatkan citranya.

Sebab, dalan dua tahun, akan ada pemilihan.

Dia harus menggunakan SRF untuk menguasai negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved