Jawa

2.926 Pelamar CPNS Klaten Lulus Seleksi Administrasi Sementara, BKPPD: Berkas Masuk 3.748 Pelamar

Tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah formasi tahun 2021 telah memasuki pengumuman seleksi administrasi.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Sekretaris BKPPD Klaten, Slamet 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Tahapan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah formasi tahun 2021 telah memasuki pengumuman seleksi administrasi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten telah mengumumkan hasil seleksi administrasi tersebut pada Senin (2/8/2021) kemarin.

"Dari 3.748 pelamar CPNS yang memasukan berkas lamarannya, sebanyak 2.926 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi sementara," ujar Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet saat Tribunjogja.com temui di ruang kerjanya, Kamis (5/8/2021).

Ia mengatakan jika terdapat sebanyak 822 pelamar CPNS Klaten yang dinyatakan belum memenuhi persyaratan administrasi.

Baca juga: Bupati Klaten Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Bansos

Kemudian, ratusan pelamar CPNS Klaten yang belum memenuhi syarat administrasi itu diberikan waktu untuk melakukan masa sanggah mulai Rabu-Jumat (4-6/8/2021).

"Setelah diumumkan itu, saat ini memasuki masa sanggah dari pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi itu, mereka bisa menggunakan masa sanggah ini dari 4 hingga 6 Agustus," katanya.

Sejak, dibuka pada Rabu (4/8/2021) hingga Kamis (5/8/2021) siang lanjut, Slamet, sudah seratusan pelamar yang melakukan penyanggahan berkasnya.

"Masa sanggah ini sampai sekarang sudah ada seratusan pelamar yang melakukan penyanggahan. Mereka menyanggah melalui website yang telah ditentukan," jelasnya.

Menurutnya, kekurangan berkas pelamar sehingga dinyatakan belum memenuhi persyaratan lulus seleksi administrasi CPNS Klaten 2021 karena banyak faktor.

"Ada yang menggunakan satu materai untuk dua berkas, padahal nomor seri materai itu kan beda, jadi itu tidak boleh," katanya.

Selain itu, ada juga pelamar yang belum mengirimkan transkrip nilai hingga tidak memakai materai saat membuat surat pernyataan.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pengembangan Pegawai BKPPD Klaten Tamtama, menambahkan jika, setelah masa sanggah selesai, pihaknya bakal menanggapi sanggahan dari para pelamar tersebut mulai Sabtu-Jumat (7-13/8/2021).

Baca juga: Klaten Siapkan Isolasi Terpusat Khusus Ibu Hamil dan Menyusui yang Terpapar COVID-19

"Setelah tahapan itu nanti kami umumkan hasil sanggahan itu serta hasil final seleksi administrasi CPNS Klaten pada 15 Agustus," jelasnya.

Nanti, kata dia pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada Pengumuman tanggal 15 Agustus itu adalah pelamar yang akan ikut seleksi selanjutnya.

"Nanti peserta yang diumumkan lulus akan ikut seleksi selanjutnya," imbuhnya.

Sekadar informasi, rekrutmen CPNS Kabupaten Klaten, Jawa Tengah formasi tahun 2021, Pemkab Klaten mendapat kuota sebanyak 154 formasi.

Adapun rinciannya formasi untuk tenaga kesehatan sebanyak 117 dan tenaga teknis sebanyak 37 formasi. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved