Sebanyak 84 Ribu Keluarga di Sleman Terima Bansos Beras 10 Kilogram
Bantuan beras 10 kilogram per-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sleman sedang bergulir. Jumlahnya 84.118 penerima.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bantuan beras 10 kilogram per-Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sleman sedang bergulir. Jumlahnya 84.118 penerima.
Jumlah tersebut, terdiri dari 44.692 keluarga penerima program keluarga harapan (PKH) dan 29.426 penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu digulirkan untuk membantu warga di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Baca juga: PPKM Level 4 Kembali Diperpanjang, Bupati Klaten Sri Mulyani: Pemerintah Daerah Selalu Siap
Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman Feri Istanto mengatakan, bantuan beras medium 10 kilogram disediakan oleh Perum Bulog.
Teknis penyalurannya melalui PT Pos Indonesia yang langsung didistribusikan kepada penerima. Bantuan tersebut sekarang masih bergulir di Kalurahan dengan sistem penyaluran komunitas.
"Jadi penerima kita undang ke balai desa. Mengisi administrasi dan pulang bawa beras. Sampai saat ini penyaluran bantuan masih berjalan," kata dia, Selasa (3/8/2021).
Ia mengatakan, apabila penerima manfaat berhalangan hadir di Kalurahan maka beras masih bisa diambil di kantor pos Kecamatan. Aturan pengambilan bantuan beras ini cukup longgar.
Tidak seketat saat pengambilan bantuan sosial tunai. Bagi warga yang sedang menjalani Isolasi mandiri (Isoman) bisa mengambil bantuan dengan cara diwakilkan kepada Ketua Rukun Tetangga, Rukun Warga (RT/RW) maupun Dukuh setempat.
"Asalkan bawa surat keterangan saat mengambilkan bantuan dari warga yang bersangkutan," kata dia.
Sekedar informasi, selain bantuan beras, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Sleman juga menyalurkan sejumlah bantuan sosial baik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sleman maupun bersumber dari pemerintah pusat.
Bantuan tersebut antara lain, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang masuk dalam program reguler tahunan. Ada pula bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Yaitu, Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan beras 5 kilogram maupun bantuan sosial bagi penyandang disabilitas berat, lansia dan anak-anak terlantar.
Feri mengatakan program keluarga harapan (PKH) kini sudah memasuki tahap tiga. Bantuan yang seharusnya diluncurkan pada Agustus mendatang, kini sudah disalurkan sejak awal Juli.
Menyasar 37.807 keluarga penerima manfaat (KPM). Kemudian berbarengan dengan itu, ada bantuan BPNT. Bantuan ini diluncurkan per tiga bulan.
Alokasinya untuk bulan Juli sampai September dan menyasar 70.853 KPM warga Sleman. Bantuan pangan non tunai berbentuk sembako senilai Rp 200 ribu dan uangnya ditransfer langsung ke rekening penerima.