Polisi Sebut Tabrakan yang Menewaskan Dua Pengendara Motor di Timoho Karena Faktor Kelalaian

Akibat kurangnya kehati-hatian, dua pengendara motor itu terjadi benturan hebat hingga menewaskan BW (14) dan AD (26).

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Satlantas Polresta Yogyakarta
Proses olah TKP laka lantas di Jalan Timoho II, Senin (2/8/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi menduga insiden kecelakaan yang menewaskan dua pengendara sepeda motor di Jalan Timoho II, Kota Yogyakarta lantaran salah satu pengendara tidak mengutamakan pengguna jalur utama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kanit Laka Satlantas Polresta Yogyakarta, Iptu R Bagus Aryo Wibowo, mengatakan kronologi kejadian itu bermula ketika kendaraan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB-3420-JB yang dikemudikan oleh AD (26) bersama temannya Tsamara Jihan Arifta melaju di Jalan Gondosuli dari arah selatan ke utara.

Sesampai di persimpangan dengan Jalan Timoho II AD berbelok ke kanan hendak masuk Jalan Timoho II.

Bersamaan dengan itu dari arah Utara ke Selatan melaju dengan kencang kendaraan sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi AB-5722-DH yang dikemudikan oleh BW (14) berboncengan dengan Fauzan Irfan Novanto (15).

Akibat kurangnya kehati-hatian, dua pengendara motor itu terjadi benturan hebat hingga menewaskan BW (14) dan AD (26).

"Dugaan sementara pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat nomor polisi AB-3420-JB saat berbelok tidak mengutamakan pengguna jalur utama," katanya, kepada Tribun Jogja.

Kendati demikian, kondisi jalan yang sepi dan gelap juga menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan tersebut.

Akan tetapi, Bagus menegaskan bahwa pemadaman lampu penerangan jalan umum (PJU) merupakan kebijakan pemerintah terkait pembatasan kegiatan.

"Sebenarnya lampu mati itu memang kebijakan pemerintah. Kecelakaan merupakan musibah. Jadi itu dikarenakan kelalaian pengemudi," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved