Perpanjangan PPKM Level 4
Area Publik dan Pariwisata DIY Masih Tertutup Hingga Perpanjangan PPKM Level 4
Akses destinasi pariwisata di Kabupaten DIY maupun area publik dimungkinkan belum akan dibuka.
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO – Seluruh wilayah kabupaten/kota di DI Yogyakarta menjalani masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pada 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Akses destinasi pariwisata maupun area publik dimungkinkan belum akan dibuka.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan pihaknya masih akan menunggu Instruksi Gubernur (Ingub) DIY terkait perpanjangan PPKM level 4 ini untuk menentukan langkah lebih lanjut. Ia menyiratkan bahwa pihaknya akan merujuk pada aturan aglomerasi DIY menyesuaikan level pembatasan tersebut.
“Apabila mengacu level tersebut, sektor pariwisata dan area publik belum diperbolehkan dibuka,” jelas Fajar, Senin (26/7/2021).
Tingkat mobilitas masyarakat nantinya akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, termasuk penyekatan di ruas jalan protokol. Sebab, dari data terakhir, tingkat mobilitas masyarakat Kulon Progo berada pada peringkat kedua, terutama terkait masih tingginya pergerakan masayrakat di kawasan permukiman.
“Meski (pemantauan) dari (aplikasi) Night Light, (mobilitas warga Kulon Progo) terendah se-DIY,” kata Fajar yang juga Wakil Bupati Kulon Progo ini.
Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, Pemkab Bantul telah merilis Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 21/2021 terkait perpanjangan PPKM level 4. Pelonggaran dilakukan untuk beberapa usaha di sektor perdagangan atau ekonomi, di antaranya warung makan/ warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00 WIB.
Kegiatan seni, budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan, adat istiadat, hajatan, resepsi pernikahan, hingga kegiatan ibadah berjemaah tetap ditiadakan sementara waktu. "Tempat wisata atau rekreasi yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta ditutup sementara. Pengelola diminta melakukan pengawasan selama penutupan, untuk memastikan tidak ada wisatawan yang masuk ke lokasi," terangnya.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berharap mobilitas warga di Bantul semakin menurun dengan perpanjangan PPKM ini. Pihaknya berharap, kali ini masyarakat ini harus semakin sungguh-sungguh menjalankannya.
"Kalau kerumunan terjadi, kami khawatir angka (kasus penularan) kembali naik," kata Halim.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Gunungkidul juga masih menutup akses pariwisata. Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, pihaknya siap membuka kembali akses pariwisata, jika ada pelonggaran dari pemerintah pusat. Ke depannya, ia mengharapkan kepatuhan pelaku wisata dan pengunjung terhadap protokol kesehatan.
Taman kuliner
Di sisi lain, meski sudah ada kelonggaran aturan untuk pelaku usaha makanan berskala kecil, pengelola Taman Kuliner Wonosari belum menerapkan pembukaan operasional lagi. Kepala Administrasi Pasar Kemantren sekaligus
Kepala Taman Kuliner Wonosari, Sularno mengatakan pihaknya masih memberlakukan aturan take away (bawa pulang) dan delivery order (pesan antar). Ia beralasan masih menunggu aturan turunan resmi dari Ingub DIY. Kendati demikian, ia sudah mengetahui adanya kelonggaran aturan itu.
Pengumuman perpanjangan PPKM level 4 pada Minggu (25/7/2021) malam, diakuinya, memancing respons para pelaku usaha. Mereka langsung menanyakan apakah mulai Senin sudah diperkenankan kembali makan di tempat.
Meski begitu, Sularno menegaskan tetap menunggu aturan turunan Ingub serta Instruksi Bupati tentang PPKM Level 4. Jika sudah ada, ia akan langsung menginformasikannya kepada para pelaku usaha di Tamkul Wonosari.
"Saya juga sampaikan pada para pedagang untuk menunggu dulu aturan resmi," katanya. (scp/rif/alx/ard)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Selasa 27 juli 2021 halaman 04.