Pengelola Wisata di Magelang Berharap PPKM Tak Diperpanjang Lagi

PENGELOLA objek wisata Nepal Van Java Kabupaten Magelang berharap, pemerintah bisa segera mengatasi pandemi Covid-19.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Agus Wahyu
Dokumentasi Pengelola Nepal Van Java
BUTUH BANTUAN - Destinasi 'Nepal Van Java' di Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pengelola objek wisata Nepal Van Java Kabupaten Magelang berharap, pemerintah bisa segera mengatasi pandemi Covid-19 yang belum juga mereda hingga saat ini. Bantuan yang diberikan pemerintah, juga diharapkan dibagikan secara merata.

Penangggungjawab serta pengelola wisata Nepal Van Java, Lilik Setyawan mengatakan, sektor wisata menjadi satu di antara sektor lain yang belum mendapatkan kelonggaran untuk beroperasi. Bahkan ketika Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang.

"Selama PPKM, sektor wisata memang ditutup dan tidak ada operasi sama sekali. Berbeda dengan pelaku usaha seperti pedagang yang masih diizinkan berjualan. Sehingga, kami harapkan tidak ada lagi perpanjangan (PPKM)," ujar Lilik, Senin (26/7/2021).

Ia mengaku, jika keadaan wisata terus ditutup dampaknya tidak hanya pada keadaan ekonomi masyarakat namun juga kondisi sosial. Apalagi, sebagian besar masyarakat menggantungkan hidupnya dari kunjungan wisatawan. Tak terkecuali, Nepal Van Java yang berada di Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, Magelang ini.

"Kalau ditutup terus pasti sulit untuk berjalan ke depannya," terangnya.

Ia menambahkan, meskipun bantuan dari pemerintah sudah diterima untuk membantu meringankan beban masyarakat sekitar, namun bantuan yang diterima dirasa kurang maksimal karena belum merata dan minim informasi.

"Sudah, ada (warga) yang menerima bantuan yang untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) terdampak sebesar Rp1,2 juta. Tetapi, belum maksimal dimanfaatkan oleh warga karena keterbatasan informasi dan kuota. Jadi, belum semua masyarakat mendapatkannya," ungkapnya.

Lilik berharap, pemerintah bisa secepatnya mengatasi pandemi Covid-19 agar kegiatan masyarakat bisa kembali normal. "Kami patuh dan mendukung aturan yang dilakukan pemerintah. Tentunya, di balik itu semua diharapkan ada hasil yang lebih baik, sehingga kasus Covid-19 di Indonesia bisa teratasi," urainya.

Pedoman pemerintah pusat
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto mengatakan, dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4 dan 3 sampai 2 Agustus 2021 maka Pemerintah Provinsi se-Jawa dan Bali termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti instruksi tersebut.

Termasuk Kabupaten Magelang yang berdasarkan aturan Inmendagri masuk dalam kriteria PPKM Level 3. "Maka Pemkab Magelang akan mengikuti dan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri, serta Instruksi Gubernur Jawa Tengah," tuturnya.

Adapun kegiatan dan aktivitas yang diatur dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 ini akan menjadi pedoman bagi Kabupaten Magelang. Serta, akan ditindaklanjuti dengan instruksi Bupati (Inbup) Magelang terkait kegiatan selama penerapan perpanjangan masa pembatasan.

"Pemerintah Kabupaten Magelang saat ini juga sedang menunggu instruksi dari Bapak Gubernur Jawa Tengah seperti apa, untuk kemudian nantinya akan kami tindak lanjuti dengan Instruksi Bupati Magelang," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk sektor wisata selama masa perpanjangan pembatasan akan ditutup sementara. Hal itu, disesuaikan dengan aturan pembatasan PPKM Level 3. Pihaknya, berharap pengelola wisata dan masyarakat bisa mematuhi aturan ini.

"Nah itu menjadi pedoman kami karena diatur oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri. Pada diktum ke empat, tertulis wilayah Kabupaten Magelang masuk dalam Assessment Level 3 sehingga objek wisata sementara masih ditutup," katanya.

Adi juga mengimbau kepada masyarakat, semua komponen, semua elemen, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh organisasi masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. "Kami mengimbau sekali lagi agar masyarakat Kabupaten Magelang tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat mengingat jumlah kasus terkonfirmasi masih sangat tinggi," urainya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved