Erupsi Gunung Merapi
Update Gunung Merapi 23 Juli 2021, Tidak Ada Lontaran Awan Panas atau Lava Pijar Guguran Pagi Ini
Gunung Merapi teramati landai pagi ini, Jumat (23/7/2021). Cuaca dan berawan. Angin bertiup sedang ke arah barat.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM - Gunung Merapi teramati landai pagi ini, Jumat (23/7/2021).
Cuaca dan berawan.
Angin bertiup sedang ke arah barat.
Suhu udara 14-19 °C, kelembaban udara 58-71 %, dan tekanan udara 836-918 mmHg.
Gunung jelas hingga kabut 0-I.
Baca juga: Kejar Target Testing Sampel Covid-19, Pemda DIY Adakan Dua Unit PCR Robotik
Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang dan tinggi 100 m di atas puncak kawah.
Gempa guguran terjadi sebanyak 41 kali dengan amplitudo 3-25 mm berdurasi 21-177 detik.
Hembusan terjadi tiga kali dengan amplitudo 4-5 mm berdurasi 14-29 detik.
Gempa hybrid/fase banyak berjumlah 28 kalo, amplitudo 3-20 mm, S-P 0.7-0.9 detik berdurasi 6-10 detik.
Vulkanik Dangkal terjadi sebanyak 11 kali, amplitudo 23-75 mm berdurasi 5-20 detik.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya.
Area potensi sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih.
Baca juga: 4 Zodiak yang Diramalkan akan Mendapat Keberuntungan Akhir Pekan Ini Sabtu 24 Juli 2021
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya.
Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. ( Tribunjogja.com )