Perketat Prokes saat PPKM Level 4, Satgas Covid-19 Kabupaten Magelang Imbau Warga Pakai Masker Dobel

Adanya perpanjangan PPKM Level 4, Satgas Covid-19 di Kabupaten Magelang mengimbau masyarakat perketat prokes satu di antaranya menggunakan masker

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Shutterstock
Penggunaan masker dobel untuk mencegah Covid-19. 

Laporakan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Adanya perpanjangan PPKM Level 4, Satgas Covid-19 di Kabupaten Magelang mengimbau masyarakat perketat prokes satu di antaranya menggunakan masker dobel (2 lapis).

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menuturkan, penggunaan masker berlapis yang dianjurkan yakni menggunakan masker medis dengan masker kain.

"Kami minta masyarakat bisa menggunakan masker berlapis saat beraktivitas di luar ruangan. Apalagi, di Kabupaten Magelang ditemui varian corona baru atau delta," jelasnya, Jumat (23/07/2021).

Baca juga: Dinas Pariwisata Kulon Progo Klaim 95 Persen Pelaku Wisata dan UJP Sudah Divaksin Covid-19

Ia menambahkan, varian delta dapat menyebarkan virus lebih cepat dibandingkan Covid-19 umumnya.

Sehingga, antispasi yang paling utama dapat dilakukan dengan menggunakan masker berlapis.

"Sebelumya, varian delta memang sudah ditemukan masuk ke wilayah Kabupaten Magelang. Dengan ada pertanda itu, maka masyarakat harus memperketat prokes lebih ekstra lagi," terangnya.

Menurutnya, selama ini kepatuhan masyarakat menggunakan masker di tempat umum sudah tinggi.

Baca juga: Sebanyak 226 Remaja di Bantul Sudah Ikuti Vaksinasi Covid-19

Namun, masih banyak yang belum menggunakan masker berlapis setelah ditemukannya varian delta tersebut.

"Kalau kesadaran masyarakat untuk prokes seperti pemakaian masker sudah baik ya. Tetapi, kebanyakan masih pakai masker satu lapis misalnya masker kain atau medis saja. Sehingga, kami imbau sekali agar masyarakat bisa memakai masker dobel, untuk menekan angka penularan. Harapannya, target PPKM Level 4 pun bisa tercapai," urainya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved