Kabupaten Kulon Progo
Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Imbau Masyarakat Takbiran dan Salat Iduladha di Rumah
Pelaksanaan takbiran dan salat Iduladha dalam masa PPKM Darurat ini telah tercantum dalam surat edaran (SE) Bupati Kulon Progo nomor 451/22/31.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Gugus tugas penanganan Covid-19 Kulon Progo mengimbau masyarakat di wilayahnya untuk melakukan takbiran dan salat Iduladha dari rumah.
Seiring terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Kulon Progo dan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan imbauan itu disampaikan demi menjaga keselamatan bersama dari penularan Covid-19.
"Kami juga menyampaikan imbauan tersebut saat melakukan rapat evaluasi PPKM Darurat di masjid secara daring bersama Kakanwil DIY pada Sabtu (17/7/2021) kemarin," ucapnya saat dihubungi, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Pemohon Pengajuan Penyembelihan Hewan Kurban di Kulon Progo Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
Apalagi pelaksanaan takbiran dan salat Iduladha dalam masa PPKM darurat ini telah tercantum dalam surat edaran (SE) Bupati Kulon Progo nomor 451/22/31.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo, Wahib Jamil juga mengajak dan mengedukasi masyarakat agar mematuhi aturan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita juga berduka banyak ulama, kyai, Ustadz dan tokoh agama bahkan keluarga kita yang meninggal karena Covid-19. Maka ibadah di rumah untuk menjaga beliau yang masih sehat. Karena satu tokoh agama yang meninggal tidak mudah untuk mencari pengganti dan penerusnya. Sebab untuk menjadi ulama atau tokoh agama butuh berpuluh-puluh tahun prosesnya," tuturnya. ( Tribunjogja.com )