Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 18, Berikut Cara Daftarnya
Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 18, Berikut Cara Daftarnya
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal membuka pendaftaran kartu pra kerja gelombang 18 sebagai tindak lanjut kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali.
Rencananya, program kartu pra kerja akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2021 mendatang.
Dalam program lanjutan pra kerja ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk 1,8 peserta baru.
Total anggaran yang disediakan untuk program kartu pra kerja pada 2021 ini mencapai Rp 10 triliun.
Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan total Rp 3,55 juta yang akan disalurkan dalam empat bulan.
Total bantuan tersebut terdiri dari bantuan manfaat pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
"Pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM Darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjakarta.com dalam artikel berjudul "Pemerintah Bakal Buka Kartu Prakerja Buat 2,8 Juta Peserta, Cek Cara Daftar dan Syaratnya".
Sri Mulyani menjelaskan, selama semester I-2021, insentif Kartu Prakerja telah tersalurkan Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.
Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
Berikut adalah Syarat Mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga negara Indonesia
- Berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang sekolah atau kuliah
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
