Penjelasan Ganjar Pranowo Soal Penutupan 27 Exit Tol di Jawa Tengah pada 16-22 Juli 2021

masyarakat dari Jakarta tidak akan bisa masuk ke daerah Jawa Tengah melalui jalur tol bebas hambatan. Total ada 27 exit tol di Jawa Tengah ditutup

Editor: Yoseph Hary W
Dok Humas Pemrov Jateng
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah 

TRIBUNJOGJA.COM - Jalur darat dari Jakarta menuju wilayah Jawa Tengah melalui tol akan ditutup total pada 16-22 Juli 2021. Total ada 27 exit tol yang akan ditutup.

Dengan demikian, masyarakat dari Jakarta tidak akan bisa masuk ke daerah Jawa Tengah melalui jalur tol bebas hambatan. 

Keputusan itu merupakan bagian dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penutupan 27 exit tol menuju Jawa Tengah dimaksudkan untuk menghalau pengendara dari daerah lain.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga sudah mengungkapkan penutupan exit tol dimaksudkan untuk membatasi pergerakan masyarakat. 

Tribun Jogja mengutip dari Tribun Solo, diberitakan seluruh akses jalan tol menuju Jawa Tengah dan 27 exit tol akan ditutup mulai tanggal 16 Juli hingga 22 Juli 2021.

Keputusan itu merupakan implementasi dari kebijakan PPKM Darurat, demikian ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy.

"Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol," jelas dia kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).

"Akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli," kata dia.

Iqbal menyebut seluruh masyarakat dari Jakarta tidak bisa menuju Jawa Tengah. "Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa penutupan akses jalan tol tersebut untuk menekan mobilitas dan pergerakan dari masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.

Tujuan utamanya tak lain adalah utnuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona," tutup Iqbal. 

Sementara, GM Teknik dan Operasional Jasa Marga Solo Ngawi (JSN) Saktia Lesan Dianasari mengaku, belum mendapat pemberitahuan.

"Sampai dengan saat ini, kami belum mendapat konfirmasi formal maupun informal dari pihak Polda Jateng," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (13/7/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved