Kota Yogyakarta
PPKM Darurat, Pemkot Yogya Segera Terapkan Random Check di Akses Masuk Menuju Wilayahnya
Pemkot Yogyakarta bakal menerapkan random check, atau pemeriksaan secara acak di beberapa akses masuk menuju wilayahnya.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bakal menerapkan random check, atau pemeriksaan secara acak di beberapa akses masuk menuju wilayahnya.
Sehingga, pergerakan masyarakat bisa semakin dibatasi sepanjang pelaksanaan PPKM Darurat 3-20 Juli.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, sesuai rencana kebijakan itu mulai digelar Jumat (9/7/2021).
Menurutnya, pemerintah harus bisa mengambil sikap tegas agar mobilitas warga yang tidak benar-benar darurat, dapat terkontrol.
Baca juga: Langgar Aturan PPKM Darurat, Pemkot Yogya Tindak 80 Pelaku Usaha
"Dalam waktu dekat ya, kemungkinan hari Jumat akan kami laksanakan operasi gabungan, lewat random check, dengan melibatkan Kodim, Polresta, di-back up Kejaksaaan Negeri dan PM juga," katanya, Kamis (8/7/2021).
"Pengecekan kita fokuskan di titik-titik jalan menuju Kota Yogyakarta. Untuk waktu dan tempatnya, tentu masih kita rahasiakan sekarang," tambah Agus.
Kadishub pun menegaskan, setiap pelaku perjalanan yang tak bersifat esensial, wajib menunjukkan surat keterangan sehat, atau bebas Covid-19, dengan hasil test PCR, atau antigen.
Sementara bagi yang sudah tervaksin, wajib menunjukkan sertifikat vaksinasinya.
Baca juga: Persempit Mobilisasi Warga Selama PPKM Darurat, Pemkot Yogya Tutup Sejumlah Ruas Jalan
"Kemudian, kalau ada plat luar daerah yang sifatnya non esensial yang mau masuk kota, ya, terpaksa akan kita arahkan untuk putar balik," tegasnya.
Dijelaskannya, bakal ada konsekuensi sanksi bagi mereka yang tetap nekat melanggar aturan perjalanan selama PPKM Darurat.
Pasalnya, jika sebatas mengandalkan persuasif, efek jera tidak akan muncul.
"Kalau secara persuasif tidak bisa, ya dilakukan pro yustisi. Yang jelas, bakal ada tindakan, namun itu nanti ranahnya kejaksaan. Karena ini ikhtiar kita untuk mengendalikan aktivitas perjalanan," cetusnya. ( Tribunjogja.com )