Persempit Mobilisasi Warga Selama PPKM Darurat, Pemkot Yogya Tutup Sejumlah Ruas Jalan
Persempit Mobilisasi Warga Selama PPKM Darurat, Pemkot Yogya Tutup Sejumlah Jalan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Berbagai upaya untuk meminimalisir mobilisasi warga diterapkan Pemkot Yogyakarta selama pelaksanaan PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
Salah satunya dengan melakukan penyekatan jalan di beberapa batas wilayah, atau akses menuju kota pelajar
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menandaskan, titik-titik penyekatan itu meliputi Jalan Solo, Jalan Magelang, Jalan Parangtritis dan sisi barat Wirobrajan.
Upaya tersebut ditempuh, guna membatasi pergerakan warga masyarakat.
"Sudah mulai dilakukan penyekatan jalan, untuk menjadikan warga semakin menyadari, ya, kalau PPKM Darurat ini harus dilaksanakan dengan serius," tandasnya, Selasa (6/7/2021).
"Waktu penyekatannya menyesuaikan, terutama di jam-jam yang dianggap krusial. Kalau untuk warga luar daerah, ada pemerimsaan identitas kesehatan juga," imbuh Heroe.
Selain di area perbatasan, ia menjelaskan, penyekatan juga dilaksanakan di beberapa ruas jalan menuju Malioboro, guna mengantisipasi kerumunan pengunjung, atau wisatawan, di destinasi wisata nomor wahid di Kota Yogyakarta tersebut.
Pihaknya pun tidak main-main menyikapi polemik Malioboro yang pada hari pertama penerapan PPKM Darurat lalu, masih dijumpai masyarakat yang nongkrong-nongkrong sampai melebihi pukul 20.00 WIB, meski aturannya sudah jelas.
Baca juga: Sidak Pasar Kranggan, Wali Kota Yogya Minta Pedagang dan Pengunjung Disiplin Terapkan Prokes
Baca juga: Kasus Covid-19 Tinggi, Kapanewon Banguntapan Gencarkan Vaksinasi
Karenanya, mulai Minggu (4/7/2021) lalu, akses penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang kawasan Malioboro pun dimatikan, sehingga tidak ada lagi pengunjung yang nongkrong dan duduk berlama-lama di sana.
"Tujuannya tentu untuk meningkatkan kepatuhan warga agar tidak nongkrong dan melakukan kegiatan yang tidak perlu, khususnya di kawasan Malioboto itu, ya," terang Wawali.
"Sementara ini, mobilitas warga di masa PPKM Darurat harus diredam dulu, dikondisikan agar di rumah. Jargon 'di rumah, lebih baik' itu seyogyanya bisa menjadi gerakan semua warga. Sehingga, perlu pendisiplinan," tambahnya.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta itu juga menegaskan, pendisiplinan tidak hanya dilaksanakan di kawasan Malioboro semata. Namun, mencakup Gumaton secara menyeluruh, karena memang dianggap rawan.
"Intinya, kalau masih ada titik kumpul orang, ya harus segera ditertibkan. Kalau jumlah orangnya banyak, kita lakukan penyekatan. Kalau dipakai nongkrong, ya dimatikan lampunya," tegasnya. (Tribunjogja/Azka Ramadhan)