Drama Korea

Nonton Drakor The Devil Judge di VIU, Ini Alasan yang Kamu Harus Tahu

Drama Korea (drakor) The Devil Judge sukses mencuri perhatian para penggemar K-Drama dan mencetak rating tinggi di awal penayangannya sebesar 5.6%

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
tvN
Drama Korea The Devil Judge 

Distopia merupakan lawan dari utopia di mana keadaan tidak lagi dihantui oleh kejahatan dan kemiskinan lagi.

Kepercayaan masyarakat telah runtuh kepada pemerintah.

Kehidupan sehari-hari penuh dengan tindak kekacauan dan penjarahan.

Ketika situasi mulai kacau, seorang hakim bernama Kang Yo Han memberi sinyal perubahan baru bagi masyarakat.

Perubahan apa yang akan dia bawa, dan ideologi apa yang akan menyebar di antara orang-orang sebagai hasilnya, adalah pertanyaan yang akan dijawab dalam sang hakim iblis.

Penasaran kan?

2. Pertunjukan ruang sidang langsung

Drama Korea The Devil Judge
Drama Korea The Devil Judge (tvN)

Di Korea distopia imajiner ini, menggunakan metode baru yang kuat untuk menghukum kejahatan melalui pertunjukan langsung ruang sidang.

Bahkan, saat seluruh bangsa dapat menyaksikan, persidangan disiarkan langsung.

Pengadilan tampak lebih seperti studio TV daripada ruang sidang biasa dan persidangan juga berjalan dalam suasana yang berbeda dari pengadilan di dunia nyata.

Orang yang akan mengubah ruang sidang menjadi reality show langsung adalah ketua hakimnya, Kang Yo Han.

Jika ada seseorang yang telah melakukan kejahatan, orang tersebut bakal diadili di persidangan tanpa memandang bulu status mereka.

Sikap Kang Yo Han yang tegas membuat dirinya populer di antara orang-orang, tetapi orang-orang seperti Kim Ga On mulai curiga dengan metodenya.

3. Hakim Kang Yo Han harus berhadapan dengan yayasan sosial

Drama Korea The Devil Judge
Drama Korea The Devil Judge (tvN)

Kehadiran Kang Yo Han memberikan harapan pada masyarakat ketika mereka tidak lagi percaya dengan pemimpin mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved