Tim Gabungan Lakukan Penyekatan di Playen Gunungkidul, Satu Kendaraan Asal Pati Diminta Putar Balik

Selain menghalau wisatawan yang datang di masa PPKM Darurat, Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Gunungkidul melakukan penyekatan kendaraan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Aksi Penyekatan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satpol-PP dan Polres Gunungkidul pada Minggu (04/07/2021) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Selain menghalau wisatawan yang datang di masa PPKM Darurat, Tim Gabungan Satpol PP dan Polres Gunungkidul melakukan penyekatan kendaraan.

Adapun kegiatan itu dilaksanakan pada Minggu (04/07/2021) pagi.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan aksi Penyekatan dilakukan di kawasan Hutan Wanagama, Gading, Playen. Pelaksanaannya dilakukan sejak pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Perluas Pemasaran, Produk UMKM Kota Magelang Kini Bisa Didapatkan di Retail Waralaba

"Giat penyekatan dilakukan dengan kekuatan 50 personel," jelasnya pada wartawan hari ini.

Menurut Suryanto, Tim Gabungan ini melibatkan anggota POLRI, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol-PP Gunungkidul. Sasaran pemeriksaan khususnya adalah kendaraan roda empat.

Berdasarkan hasil kegiatan hingga pukul 10.20 WIB, total ada 98 kendaraan roda empat yang diperiksa oleh petugas. Jumlahnya terdiri dari 54 unit kendaraan plat asal DIY serta 44 unit kendaraan asal luar daerah.

"Hasilnya ada satu kendaraan yang diputar balik," ungkap Suryanto.

Ia mengatakan kendaraan yang diputar balik tersebut berpenumpang warga asal Pati, Jawa Tengah. Saat ditanya petugas, mereka bermaksud menuju kawasan pantai selatan.

Pada Sabtu (03/07/2021) pagi lalu, Tim Gabungan Satpol PP Gunungkidul turut menghalau ratusan wisatawan yang berada di Pantai Pulang Sawal (Indrayanti), Kapanewon Tepus. Mereka datang dengan 7 bus wisata.

Baca juga: Jawaban Pihak RSUP Dr Sardjito Soal 63 Pasien Covid-19 yang Meninggal dan Oksigen yang Habis

Plt Kepala Satpol PP Gunungkidul Gunungkidul Heri Sukaswadi menjelaskan sejumlah bus wisata tersebut datang sehari sebelum PPKM Darurat diberlakukan. Banyak di antara mereka yang datang dari luar daerah.

"Kami kemudian meminta para wisatawan untuk keluar dari kawasan pantai," kata Heri.

Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul sebelumnya sudah mengumumkan jika seluruh destinasi wisata ditutup sementara selama 3-20 Juli.

Adapun pengumuman disampaikan oleh Sekretaris Dispar Gunungkidul Harry Sukmono pada Kamis (01/07/2021) lalu. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved