CPNS 2021
Lulusan S1 Merapat! Kementerian BUMN Buka 127 Formasi CPNS 2021
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membuka 127 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
·Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) pada saat melamar,
·Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
·Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
·Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota POLRI.
·Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
· Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi atau organisasi masyarakat yang dilarang Pemerintah.
· Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
· Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
· Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, yang dinyatakan dalam Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas setempat yang masih berlaku (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).
( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )