Harga Mobil Bekas Terbaru

Murah! Ini Daftar Harga Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta di Jogja

Tidak selamanya mobil bekas memiliki kualitas yang buruk. kini banyak sekali Mobil bekas murah yang dibanderol kurang dari 50 juta rupiah.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Carmudi
Ilustrasi: Harga Mobil Bekas 

TRIBUNJOGJA.COM - Mobil bekas merupakan alternatif bagi orang-orang yang ingin memiliki kendaraan roda empat ini karena harganya lebih murah.

Walaupun disebut bekas dan murah namun tidak selamanya mobil bekas memiliki kualitas yang buruk.

Beberapa di antara mobil bekas yang dijual masih memiliki performa yang baik.

Bahkan kini banyak sekali mobil bekas murah yang dibanderol kurang dari 50 juta rupiah di Yogyakarta.

Dikutip Tribunjogja.com dari situs jual beli mobil Carmudi, berikut daftar harga mobil bekas di bawah 50 juta tahun 2021:

Baca Selanjutnya: Www carmudi co id

1. Suzuki Jimny 4x4 Jeep Tahun 1984 - Rp 48 jt, Lokasi Sleman

2. Suzuky Amnety Glx Tahun 1992 - Rp 32,9 jt, Lokasi Yogyakarta

3. Mitsubishi Lancer Gti Tahun 1991 - Rp 29,9 jt, Lokasi Yogyakarta

4. Toyota Starlet Seg Tahun 1992 - Rp 37,9 jt, Lokasi Yogyakarta

5. Peugeot 206 Tahun 2002 -  Rp 47,9 jt, Lokasi Yogyakarta

6. Mitsubishi Colt T 120Ss Pickup Tahun 1997 - Rp 42 jt, Lokasi Yogyakarta

7. Suzuki Carry Pickup Tahun 2000 - Rp 50 jt, Lokasi Yogyakarta

8. Mitsubishi Colt T 120Ss Pickup Tahun 1995 - Rp 42 jt, Lokasi Yogyakarta

9. Suzuki Baleno Tahun 1997 - Rp 45 jt, Lokasi Yogyakarta

10. Mitsubishi Colt T 120Ss Minibus Tahun 1997 - Rp 34 jt, Lokasi Yogyakarta

11. Suzuki Carry 1.0 Tahun 2004 - Rp 47 jt, Lokasi Yogyakarta

12. Hyundai Matrix Tahun 2003 - Rp 45 jt, Lokasi Yogyakarta

13. Toyota Starlet Tahun 1995 - Rp 43 jt, Lokasi Yogyakarta

14. Timor S 515I Dohc Tahun 1997 - Rp 38 Juta, Lokasi Yogyakarta

Baca Selanjutnya: Indonesia yogyakarta

Ilustrasi: Mobil Bekas Carmudi
Ilustrasi: Mobil Bekas Carmudi

Meskipun harganya murah, namun pembeli juga harus berhati-hati dan teliti dalam memilih mobil bekas yang akan dibeli.

Karena tidak semua mobil bekas yang dijual berada dalam kondisi baik dan original.

Berikut tips dalam memilih mobil bekas yang dilansir oleh Kompas.com:

1.  Mencari showroom dengan stok mobil banyak

Menurut Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua Herjanto Kosasih, yang pertama kali dilakukan saat akan membeli mobil bekas yaitu mendatangi showroom yang memiliki stok mobil yang banyak.

Menurutnya, dengan banyaknya stock mobil tentu pembeli memiliki banyak pilihan mobil yang akan dibeli.

“Calon pembeli juga harus bawel untuk bertanya, semakin banyak tanya maka akan tahu mengenai mobil itu. Dan jangan hanya mendatangi satu showroom saja, buat alternatif,”

2.  Test Drive

Dengan melakukan test drive atau mencoba langsung mengendarai mobil bekas, pembeli menjadi tahu bagaimana kualitas mobil tersebut.

Karena memilih mobil bekas bukan hanya melihat dari kondisi tubuh mobilnya saja yang bagus, namun kenyamanan pada saat dikendarai juga menjadi pertimbangan yang penting.

3.  Bawa Montir

Bagi pemula terlebih yang tidak paham mengenai mesin mobil tidak ada salahnya untuk membawa seorang ahli yang mengetahui mengenai mesin.

Seorang mekanik akan dapat mendeteksi kondisi mobil bekas termasuk jika nantinya ada kerusakan atau kekurangannya.

“Bawa oranglah yang mengerti mesin, lalu dilakukan pengecekan. Atau dibawa langsung ke bengkel resmi seperti Toyota bisa dibawa ke Bengkel Auto2000,” ungkapnya.

4.  Perhatikan sejarah perawatannya

Herjanto mengatakan meskipun mobil bekas tetapi jika pemilik melakukan perawatan yang bagus dan rutin kondisinya akan tetap baik.

Kondisi mobil tersebut juga tidak bergantung pada berapa jauh jarak yang sudah pernah ditempuh oleh kendaraan tersebut.

“Kalau menurut saya jarak itu tidak begitu pengaruh atau penting, yang terpenting adalah perawatannya. Semakin bagus perawatannya juga akan semakin baik kondisi mobilnya,” ucapnya.

5.  Kelengkapan Surat

Calon pembeli juga diharapkan untuk tidak lupa untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang akan dibeli.

Jika perlu dilakukan pengecekan keabsahan surat-surat tersebut melalui aplikasi online yang bisa dengan mudah diakses.

“Surat-suratnya juga jangan lupa untuk dicek, pengecekan surat ini juga bisa dilakukan secara online,” Sebutnya.

( MG_Tribun Jogja | Anindia Dwiningtyas Noviaristika )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved