Disdikpora Bantul Dorong Sekolah Penuhi Daftar Periksa Kesiapan Jelang PTM

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah usai baik jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bantul. Kini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah usai baik jenjang TK, SD dan SMP di Kabupaten Bantul.

Kini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul tengah mendorong sekolah-sekolah untuk memenuhi Daftar Periksa Kesiapan (DPK) sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Isdarmoko menyatakan, sesuai dengan kalender akademik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka proses belajar mengajar akan dimulai pada 12 Juli 2021.

Baca juga: Prediksi Peruntungan SHIO Sepanjang Jumat 2 Juli 2021, Ramalan Lengkap 12 SHIO Jelang Akhir Pekan

"Tapi bentuknya seperti apa, pemerintah kan mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Tapi itu juga diserahkan ke Kepala Daerah. Gubernur, bupati dan wali kota, mau tidak mau harus mempertimbangkan kondisi daerah, apalagi di DIY masih tinggi (kasus Covid-19), di bantul juga tinggi," ujarnya Kamis (1/7/2021).

Sembari menunggu kebijakan terbaru, pihaknya juga terus mendorong sekolah untuk memenuhi Daftar Periksa Kesiapan (DPK).

DPK merupakan syarat yang harus dipenuhi sekolah bila ingin menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Terdapat beberapa poin DPK yang harus dipenuhi, mulai dari pemenuhan sarana kesehatan, penerapan aturan wajib bermasker, pemetaan kesehatan warga sekolah, dan sebagainya.

"Kami insentif mendorong sekolah untuk berupaya memenuhi DPK. Jadi ketika Bupati dan gubernur sudah mengizinkan PTM, kami semua sudah siap," ujarnya.

Baca juga: Selama Pandemi Jumlah Kematian Covid-19 di Kabupaten Magelang Mencapai 603 Orang

Sementara itu, Isdarmoko mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB sudah selesai dan berjalan dengan lancar, baik TK, SD maupun SMP. Untuk TK dan SD dilaksanakan PPDB secara langsung, sementara untuk SMP dilakukan secara online.

"pelaksanaan PPDB sudah selesai dan berjalan dengan lancar, walaupun untuk jenjang kesetaraan masih berjalan terus karena ini non formal. Kita masih lebih fleksibel. Semua yang belum tertampung di formal masih bisa mengikuti di jalur kesetaraan," tandasnya. (nto)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved