PPDB 2021
JADWAL dan Tata Cara Pendaftaran PPDB SMP 2021 di Kabupaten Sleman Jalur Zonasi Wilayah
Proses seleksi yang masih berlangsung saat ini yakni seleksi melalui jalur zonasi wilayah. Berikut jadwal pendaftaran PPBB Jalur Zonasi Wilayah
Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Rina Eviana
Tribunjogja.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat SMP di Kabupaten Sleman telah berlangsung.
PPDB SMP di Kabupaten Sleman melalui empat jalur yakni jalur zonasi meliputi zonasi radius dan zonasi wilayah, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi.
Pendaftaran jalur zonasi radius, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi telah selesai.

Proses seleksi yang masih berlangsung saat ini yakni seleksi melalui jalur zonasi wilayah.
Berikut jadwal Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Wilayah
a. Pengajuan akun 17 - 23 Juni 2021 pukul 10.00 WIB
b. Pengumpulan berkas pendaftaran 19-23 Juni 2021 pukul 08.00 - 13.00 WIB dan 24 Juni pukul 08.00 - 10.00 WIB
c. Pendaftaran 22 - 24 Juni 2021 pukul 14.00 WIB
Baca juga: PPDB 2021: Tata Cara Verifikasi Berkas dan Pengambilan PIN/TOKEN PPDB SMA SMK DIY
Berikut tata cara untuk mendaftar PPDB SMP di Kabupaten Sleman melalui Jalur Zonasi Wilayah:
- pendaftar login ke laman sleman.siap-ppdb.com dan melakukan pendaftaran dengan menggunakan user name dan password
- memilih jalur zonasi wilayah
- memilih 3 sekolah tujuan
- proses seleksi dilakukan secara otomatis melalui sistem PPDB online dengan menyusun peringkat berdasarkan urutan sebagai berikut:
1. zonasi sesuai ketentuan
2. nilai gabungan
3. urutan pilihan sekolah
4. pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah maksimal 1 kali paling lambat tanggal 23 Juni 2021 pukul 23.59 WIB
Hasil seleksi jalur zonasi wilayah diumumkan pada tanggal 25 Juni 2021 pukul 08.00 WIB secara online melalui laman sleman.siap-ppdb.com
Sekolah wajib menghubungkan hasil seleksi di papan pengumuman sekolah masing-masing
Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima di sekolah tujuan wajib melakukan daftar ulang atau lapor diri di sekolah penerima zonasi wilayah pada tanggal 25 Juni 2021 pukul 09.00 - 11.30 WIB dan 26 Juni 2021 pukul 08.00 - 12.00 WIB.(*)