PPMAY Siap Patuhi Pembatasan Operasional Malioboro Pukul 21.00 Malam

Pemerintah Kota Yogyakarta berencana untuk kembali membatasi jam operasional pelaku usaha di kawasan Malioboro.

Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribunjogja.com | Bramasto Adhy
Ilustrasi Jalan Malioboro 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana untuk kembali membatasi jam operasional pelaku usaha di kawasan Malioboro

Mereka diminta untuk tak berjualan di atas pukul 21.00 WIB dalam rangka menekan laju penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta. 

Pemilik toko di sepanjang Jalan Malioboro dan Ahmad Yani menyatakan kesanggupannya untuk mematuhi aturan tersebut jika pemerintah benar-benar memberlakukannya.

Baca juga: Kasus Covid-19 di DI Yogyakarta Tempati Rekor Tertinggi Selama Dua Hari Berturut-Turut

"PPMAY mematuhi peraturan dari pemerintah mengenai PPKM mikro penutupan toko-toko pukul 21.00. Kita tunggu SE walikota," terang Koordinator Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY), KRT Karyanto Purbo Husodo, Senin (21/6/2021).

Namun, PPMAY meminta agar kebijakan tersebut diberlakukan bagi seluruh pelaku usaha, termasuk pedagang kaki lima (PKL). Pasalnya, ada sebagian PKL yang buka hingga pukul 22.00 WIB.

"Untuk mencegah penularan Covid-19, semua harus tutup jam 21.00 baik itu PKL dan lesehan," tambahnya.

Menurutnya, sebagian besar anggota PPMAY memang memilih tutup pukul 21.00 dikarenakan kondisi Malioboro yang sepi pengunjung.

Karyanto melanjutkan, para pemilik toko telah mengalami turun omzet hingga 80 persen. Selain disebabkan karena pandemi Covid-19, menurutnya juga dikarenakan minimnya tempat parkir di Malioboro.

Baca juga: Sebanyak 6 Santri Positif Covid-19 di Bantul, 49 Santri Lainnya Jalani Swab Massal

Hal ini mempersulit pengunjung saat hendak berbelanja.

"Pada dasarnya PPMAY mendukung keputusan dari pemerintah provinsi dan kota Yogyakarta untuk menjadikan kawasan Malioboro menjadi fullpedestrian. Tapi harus dipikirkan mengenai infrastruktur pendukung," imbuhnya.

"Mohon Pemerintah Yogya mencari dan membangun gedung parkir untuk mobil dan motor," tambahnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved