Daftar 13 Zona Merah Covid-19 di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo Terapkan Strategi 'Lockdown Mikro'

Ganjar Pranowo menerapkan strategi 'lockdown mikro' sebagai langkah menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Tengah

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung melakukan sidak ke Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Kamis (6/5/2021) 

TRIBUNJOGJA.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerapkan strategi 'lockdown mikro' sebagai langkah menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di provinsi tersebut.

Hal itu tak lepas dari melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah Jawa Tengah selama beberapa hari terakhir.

Bahkan, wilayah yang tercatat masuk zona merah penularan Covid-19 di wilayah Jawa Tengah pun dilaporkan terus mengalami peningkatan.

Baca juga: BREAKING NEWS : DIY Batal Lockdown, Ini Langkah Sri Sultan HB X Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Baca juga: Sebanyak 6 Santri Positif Covid-19 di Bantul, 49 Santri Lainnya Jalani Swab Massal

Tercatat hingga Senin (21/6/2021), sudah ada 13 daerah di Jawa Tengah masuk zona merah Covid-19.

Daftar 13 daerah yang masuk zona merah Covid-19 di Jawa Tengah adalah :

  1. Kudus
  2. Demak
  3. Pati
  4. Grobogan
  5.  Jepara
  6. Blora
  7. Pekalongan
  8. Kabupaten Semarang
  9. Brebes
  10. Tegal
  11. Sragen
  12. Wonogiri
  13. Kota Semarang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (16/6/2021).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (16/6/2021). (TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan)

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pun segera memerintahkan kepala daerah untuk menerapkan micro lockdown.

"Saya minta mikro zonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman bupati dan wali kota tidak usah ragu. Begitu di situ ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (21/6/2021).

Ganjar juga mengaku sudah membuat surat edaran terkait peraturan pengetatan dan pengawasan kegiatan masyarakat di zona merah.

Beberapa poin dalam surat itu antara lain, batas operasional tempat wisata dan membatasi waktu buka toko hanya sampai 21.00 WIB.

Baca juga: Sahabat Ganjar Deklarasikan Diri Dukung Ganjar Pranowo Maju Pilpres 2024

Baca juga: Ganjar Pranowo Ajak Warga ikut Terlibat dalam Merawat Rawa Jombor Klaten

Lalu, warga diimbau untuk beribadah di rumah masing-masing.

"Saya terima kasih, beberapa kabupaten dan kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," kata Ganjar.

Ganjar juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Per 21 Juni Zona Merah di Jateng Jadi 13 Daerah, Ini Langkah Ganjar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved