Kemensetneg Berkunjung ke UGM, Gali Keberhasilan Keterbukaan Informasi Publik di Kampus Informatif
Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan benchmarking Humas Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), belum lama ini.
Pada tahun 2005 UGM masuk peringkat 2 badan publik kategori perguruan tinggi yang infromatif. Lalu, tahun 2016 peringkat 5 dan tahun 2017 peringkat 6.
Selanjutnya di tahun 2018 mendapat predikat menuju infromatif dan tahun 2019 meraih predikat informatif serta tahun 2020 mendapat predikat informatif dan terbaik kategori perguruan tinggi.
Predikat kampus paling informatif diberikan karena UGM dinilai sebagai Badan Publik (BP) yang telah menerapkan dan menjalankan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) oleh Komisi Informasi Pusat.
"Terima kasih atas kepercayaan Setneg berkunjung ke UGM dan menjadi kehormatan bisa berbagi pengalaman apan yang telah kami lakukan selama ini," katanya.
Dalam diskusi tersebut Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani turut memperkenalkan sistem pelayanan infromasi publik di UGM. Selain itu juga strategi yang diimplementasikan dalam upaya meningkatkan layanan infromasi publik. (Rls)