Pendapat Polisi Soal Kemunculan Komunitas Jawil Jundil di Sleman
Kemunculan komunitas Jawil Jundil (JJ) yang mencoba menebar kebaikan berupa pengamanan insidental di jalan, hingga perburuan aksi kejahatan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kemunculan komunitas Jawil Jundil (JJ) yang mencoba menebar kebaikan berupa pengamanan insidental di jalan, hingga perburuan aksi kejahatan jalanan atau klitih turut direspon oleh pihak kepolisian.
Namun demikian, pihak kepolisian belum sepenuhnya sepaham dengan langkah yang ditempuh oleh sebagian orang yang tergabung bersama komunitas tersebut.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto hingga kini masih belum mau berkomentar banyak terkait kemunculan 'pahlawan jalanan' di Sleman itu.
Baca juga: UPDATE Covid-19 DI Yogyakarta 13 Juni 2021: Tambah 466 Kasus, Total Kasus Tembus 48.751
Yuli justru baru mengetahui ada komunitas yang dengan niat tanpa pamrih memburu klitih di Kabupaten Sleman itu.
"Di mana ini? Coba kami dalami dulu. Langsung ke Sleman saja," singkatnya, saat dikonfirmasi Minggu (13/6/2021).
Ditanya apakah komunitas JJ tersebut dapat menjadi suntikan positif di masyarakat, perwira berpangkat tiga bunga melati emas di pundak itu belum bisa menilai.
Sementara Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro juga menyatakan hal serupa.
Menurut Wahyu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait visi dan misi komunitas tersebut.
"Saya baru tahu. Ya nanti akan kami dalami lebih lanjut dan cari tahu orang-orang di dalamnya," tegas dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Sleman AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono yang menyatakan bahwa pihak kepolisian perlu melakukan pendekatan terhadap komunitas itu.
Wachyu menjelaskan, pihaknya belum bisa menilai apakah komunitas JJ tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya berkaitan dengan ancaman gangguan Kamtibmas di wilayah Sleman.
"Kalau sifatnya seperti kelompok sadar (Pokdar) Kamtibmas atau Siskamling, dan Swakarsa masyarakat ya boleh saja," ungkapnya.
Baca juga: Tangkap Pengedar Narkotika, Polres Bantul Amankan Ribuan Butir Pil Berlogo Y
Namun demikian, apabila sikap yang ditujunjukkan para anggota komunitas dengan cara main hakim sendiri menurutnya hal itu tidak dibolehkan.
"Kalau main hakim sendiri atau justru meresahkan masyarakat ya jangan," terang dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pendalaman dan pendekatan kepada anggota JJ.
"Coba kami lakukan pendalaman dan pembinaan melalui Binmas," pungkasnya. (hda)