Berikut GAJI PNS Golongan I hingga IV, Lulusan SMA, D3, S1 Hingga S3

gaji PNS untuk golongan I hingga IV. Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800 Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Editor: Iwan Al Khasni
Setkab.go.id
PNS 

Tribunjogja.com Jakarta --- Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sering menjadi alasan bagi para pemburu profesi pegawai pemerintah ini.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang diambil sumpah/janji sebagai PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang diambil sumpah/janji sebagai PNS (istimewa)

Mereka terpikat karena ada sejumlah tunjangan hingga jaminan dana pensiun PNS yang membuat profesi ini terus diminati.

Lalu berapa sebenarnya besaran gaji PNS terbaru 2021?

Mengutip dari kompas.com, besaran gaji PNS saat ini didasarkan atas pembagian pada golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Tes CPNS
Tes CPNS (Kompas.com)

Skema penggajian ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Artinya untuk gaji pokok, besarannya sama untuk seluruh PNS di Indonesia, baik yang bekerja di instansi pusat maupun daerah atau pemda.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling rendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Pegawai Negeri Sipil
Pegawai Negeri Sipil (menpan.go.id)

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved