Curiga Ada Suara Ranjang Bergoyang, Martinus Pergoki Istrinya Selingkuh di Kamar, Parang Berbicara
Curiga Ada Suara Ranjang Bergoyang, Martinus Pergoki Istrinya Selingkuh di Kamar, Parang Berbicara
TRIBUNJOGJA.COM, KUPANG - Suara berdecit ranjang bergoyang dari dalam kamar menjadi awal mula pembunuhan seorang pria yang menyelingkuhi istri orang di Dusun Toiu Selatan, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kamis (10/6/2021) dini hari.
Korban bernama Tensi Lau, warga Dusun Ndau, Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditewas di tangan Martinus Nomleni (28) karena berselingkuh dengan istri pelaku.
Martinus yang kalap melihat korban dan istrinya sedang bercinta di dalam kamar rumahnya langsung mengambil parang dan membunuh korban.
Sabetan parang langsung mengenai perut dan paha korban.
Tensi Lau pun tewas bersimbah darah.
Sementara Martinus langsung menyerahkan diri ke polisi.
"Korban (Tensi) tewas dibunuh, saat kepergok tidur bersama istri pelaku (Martinus) di dalam kamar rumah pelaku "ungkap Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis pagi.
Kasus perselingkuhan yang berujung pembunuhan ini bermula saat Martinus tertidur di kamar depan di rumahnya.
Saat dini hari, Martinus tiba-tiba mendengar suara berdecit seperti tempat tidur yang bergoyang dari dalam kamar pribadinya.
Merasa curiga, Martinus pun langsung bangun dan mencari sumber suara.
Pelaku selanjutnya menghidupkan lampu ruang tengah dan menuju kamar tempat istrinya tidur.
"Pelaku juga mendengar suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya," kata Anam.
Namun saat hendak masuk ke dalam kamar, ternyata pintunya dalam kondisi terkunci.
Martinus pun langsung mendobrak pintu kamar.
Bak disambar petir di siang bolong.
Setelah berhasil mendobrak pintu kamar, Martinus melihat Tensi Leu tengah bercinta dengan istrinya.
Tanpa banyak bicara, pelaku yang geram, kemudian mengambil sebilah parang dan membacok korban di bagian perut dan paha bagian kanan.
Usai membunuh korban, pelaku langsung mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri.
Mendapati laporan itu, anggota piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh KBO Satuan Reskrim Aiptu Stefanus Palaka, mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ba'a untuk divisum.
"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum selanjutnya," kata Anam.
Baca juga: Pura-pura Pamit Kerja, Seorang Suami di Pangandaran Akhirnya Bongkar Perselingkuhan Istrinya
Baca juga: Video Viral Bocah SD di Yogya Minta Jambu: Maaf Saya Boleh Gak Minta, Kalau Sudah Gantung di Pagar
Perselingkuhan Berujung Pembunuhan di Bantul
Kasus perselingkuhan yang berujung pembunuhan sebelumnya juga terjadi di Bantul, Yogyakarta.
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jenazah seorang pria yang dibuang di kawasan Sedayu pada Selasa (30/3/2021) lalu.
Dari hasil penyidikan aparat kepolisian, kasus pembunuhan yang menimpa Budiyantoro (38) tersebut diotaki oleh istrinya sendiri berinisial KL (30).
Aksi pembunuhan tersebut dipicu cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan hasil penyidikan awal kepada tersangka belum maksimal, karena tersangka menutupi kejadian sebenarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, terkuaklah tersangka lain.
"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan,"katanya, Selasa (20/04/2021).
Ia menerangkan tersangka KI menyuruh NK untuk membunuh korban.
Rencana pembunuhan tersebut telah dikomunikasikan melalui pesan singkat.
Tersangka datang ke rumah korban sekitar pukul 14.00 dan menyelinap masuk ke rumah korban.
Tersangka menunggu korban dan istrinya pulang.
"Tersangka melakukan saat korban dan istrinya melakukan hubungan badan.
Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat,"terangnya.
Ternyata istri korban membantu melancarkan pembunuhan tersebut.
Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI membungkam mulut korban.
Setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban.
Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.
"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.
Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu. Tersangka NK juga membuang barang buktu lain di tempat yang berbeda,"ujarnya.
Untuk motif pembunuhan, AKP Ngadi menyebut karena cinta segitiga. Sebab KI dan NK memiliki hubungan khusus di belakang korban.
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bantul. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Suami di Rote Ndao Pergoki Istri Tidur dengan Lelaki Lain, Bermula Dengar Suara Tembok Dipukuli