Tujuh Partai di Kursi DPRD Kulon Progo Terima Bantuan Keuangan Parpol Tahun Anggaran 2021

Sebanyak tujuh partai yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo telah menerima bantuan keuangan

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Penandatanganan berita acara serah Terima bantuan keuangan parpol Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak tujuh partai yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo telah menerima bantuan keuangan partai politik (parpol) Kabupaten Kulon Progo tahun anggaran 2021.

Pemberian bantuan ini sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol.

Kepala Kesbangpol Kulon Progo, Budi Hartono mengatakan besaran bantuan yang diterima masing-masing parpol berbeda-beda ditentukan oleh suara masing-masing parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kulon Progo. 

Baca juga: Info Prakiraan Cuaca BMKG DI Yogyakarta Hari Ini Jumat 4 Juni 2021, Wilayah Ini Ada Potensi Hujan

Total bantuan yang diberikan sebesar Rp 841.356.974 

Dengan rincian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp 262.494.860, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp 128.144.638, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp 118.742.238, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 116.724.080, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp 96.408.180, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 81.703.498 dan Partai Nasdem sebesar Rp 37.139.480

"Tujuh parpol itu sudah menerima bantuan keuangan melalui rekening masing-masing parpol pada 11 Mei dan 24 Mei 2021 lalu," ucapnya, Kamis (3/6/2021). 

Budi menyampaikan pemberian bantuan keuangan parpol ini sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol. 

Baca juga: Tak Terima Acaranya Dibubarkan Polisi, Dua Pemuda Mabuk Ancam Bunuh Kapolsek Tulung Klaten

Sementara Bupati Kulon Progo, Sutedjo mengatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) Kulon Progo sangat mendukung proses pembangunan politik melalui penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik. 

Selain itu, juga mengajak kepada seluruh pimpinan parpol untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 . 

Dengan cara memanfaatkan dana bantuan keuangan parpol untuk penanganan Covid-19. (scp) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved