Sidebar Headline
Pansus DPRD Kota Yogyakarta Segera Bertemu Disdukcapil Soal NIk Ganda
KALANGAN legislatif bakal menindaklanjuti munculnya NIK ganda dalam proses vaksinasi virus Corona di Kota Yogyakarta.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - legislatif bakal menindaklanjuti munculnya NIK ganda dalam proses vaksinasi virus Corona di Kota Yogyakarta. Dengan harapan, temuan ini tak terulang di masa mendatang.
Ketua Pansus Penanganan Covid-19 DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto menandaskan, pihaknya hendak meminta klarifikasi dari Dinas Dukcapil setempat terkait kemunculan NIK ganda, di dalam proses vaksinasi ini.
"Pansus akan mengggelar rapat dengan Disdukcapil, kita akan minta data yang NIK dobel itu. Kita agendakan, ya, setelah reses selesai, 8 Juni," katanya, Jumat (4/6/2021).
Ia pun menyebut, polemik NIK ganda sejatinya bukan hal baru, karena sudah berulang kali terjadi. Tak sebatas pada proses vaksinasi saja, namun juga agenda-agenda yang mensyaratkan NIK seperti pesta demokrasi misalnya.
"Ini persoalan lama, dari Pilkada 2017, dan ternyata belum selesai juga. Artinya, sampai sekarang, belum ada progres yang siginfikan terkait data kependudukan," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, masalah NIK ganda ini merupakan kewenangan pusat dan daerah yang harus dapat disinkronkan. Menurutnya, kedua pihak tak boleh saling lempar tanggung jawab soal polemik.
"Jadi, masalahnya di pusat dan daerah. Ya, pusat memang punya data, tapi daerah yang punya kewenangan untuk menyisir, mengusulkan pembaruan data," cetusnya.
"Karena input data mesti dari daerah. Contoh, pembuatan KTP dan C1 kan di daerah, bukan pusat. Jadi, ya, harus ada penyisiran data, termasuk mencermati NIK yang masuk database penerima vaksin," pungkas Fokki. (aka)
Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Sabtu (05 Juni 2021) halaman 05.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sudah-tercapai-70-persen-pemkot-yogya-kebut-proses-vaksinasi-lansia.jpg)