Layanan Publik
Dari Masuk Desa Hingga Gratis, Berikut Jadwal Layanan SIM Polres Bantul SIMANTUL WANGI
Kepolisian Resor (Polres) Bantul melaksanakan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Bantul Awan Lan Wengi (SiMantul Wangi).
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul melaksanakan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Bantul Awan Lan Wengi (SiMantul Wangi). Pelaksanaan program ini untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat Bantul selama bulan Juni 2021.
Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito, menjelaskan, ada lima program yang dilaksanakan dan terbagi dalam beberapa jadwal. Berikut jadwal untuk pelayanan SIM di wilayah Kabupaten Bantul.
1. Pelayanan Satpas Polres Bantul
Proses SIM baru, peningkatan golongan dan perpanjangan SIM.
Setiap Senin-Sabtu pukul 08.00 sampai dengan selesai.
2. SIM Malming/Saturday night
Proses perpanjangan SIM A dan C
Pukul 17.00 sampao dengan pukul 21.00 WIB
*Sabtu, 5 Juni 2021 di Halaman Polres Bantul
*Sabtu, 12 Juni 2021 di Halaman Polres Bantul
*Sabtu, 19 Juni 2021 di Halaman Polres Bantul
*Sabtu, 26 Juni 2021 di Halaman Polres Bantul
3. SIMantul Blusukan
Proses perpanjangan SIM A dan C
Hari Senin pukul 08.00 sampai dengan 12.00
*Senin, 7 Juni di QhomeMART Banguntapan
*Senin, 14 Juni di QhomeMART Banguntapan
*Senin, 21 Juni di Kampung tertib lalu lintas Singosaren, Banguntapan.
4. SIMMADE
SIM Masuk Desa
Proses perpanjangan SIM A dan C
Setiap Kamis pukul 08.00 sampai dengan 12.00
*3 Juni di Balai Desa Wukirsari, Imogiri, Bantul
*10 Juni di Balai Desa Seloharjo, Pundong, Bantul
*17 Juni di Balai Desa Argosari, Sedayu, Bantul.
*24 Juni di Balai Desa Banguntapan, Bantul
5. PUSKAMLING GRATIS
Setiap Kamis Pukul 11.00 sampai dengan selesai.
*3 Juni di Balai Desa Wukirsari, Imogiri, Bantul
*10 Juni di Balai Desa Seloharjo, Pundong, Bantul
*17 Juni di Balai Desa Argosari, Sedayu, Bantul.
*24 Juni di Balai Desa Banguntapan, Bantul
“Untuk, program nomor 2 sampai dengan lima mohon maaf kami batasi 30 peserta,” ujar Ipda Wasito. (*)
