Layanan Publik

Dari Masuk Desa Hingga Gratis, Berikut Jadwal Layanan SIM Polres Bantul SIMANTUL WANGI

Kepolisian Resor (Polres) Bantul melaksanakan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Bantul Awan Lan Wengi (SiMantul Wangi).

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Agung Ismiyanto
IST
Ilustrasi SMART SIM 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kepolisian Resor (Polres) Bantul melaksanakan program pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Bantul Awan Lan Wengi (SiMantul Wangi). Pelaksanaan program ini untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat Bantul selama bulan Juni 2021.

Kanit Regident Satlantas Polres Bantul, Ipda Wasito, menjelaskan, ada lima program yang dilaksanakan dan terbagi dalam beberapa jadwal. Berikut jadwal untuk pelayanan SIM di wilayah Kabupaten Bantul.

1. Pelayanan Satpas Polres Bantul

Proses SIM baru, peningkatan golongan dan perpanjangan SIM.
Setiap Senin-Sabtu pukul 08.00 sampai dengan selesai.

2. SIM Malming/Saturday night

Proses perpanjangan SIM A dan C
Pukul 17.00 sampao dengan pukul 21.00 WIB

*Sabtu, 5 Juni 2021 di Halaman Polres Bantul
*Sabtu, 12 Juni 2021 di Halaman Polres Bantul
*Sabtu, 19 Juni 2021 di Halaman Polres Bantul
*Sabtu, 26 Juni 2021 di Halaman Polres Bantul

3. SIMantul Blusukan

Proses perpanjangan SIM A dan C
Hari Senin pukul 08.00 sampai dengan 12.00

*Senin, 7 Juni di QhomeMART Banguntapan
*Senin, 14 Juni di QhomeMART Banguntapan
*Senin, 21 Juni di Kampung tertib lalu lintas Singosaren, Banguntapan.

4. SIMMADE

SIM Masuk Desa

Proses perpanjangan SIM A dan C
Setiap Kamis pukul 08.00 sampai dengan 12.00

*3 Juni di Balai Desa Wukirsari, Imogiri, Bantul
*10 Juni di Balai Desa Seloharjo, Pundong, Bantul
*17 Juni di Balai Desa Argosari, Sedayu, Bantul.
*24 Juni di Balai Desa Banguntapan, Bantul

5. PUSKAMLING GRATIS

Setiap Kamis Pukul 11.00 sampai dengan selesai.

*3 Juni di Balai Desa Wukirsari, Imogiri, Bantul

*10 Juni di Balai Desa Seloharjo, Pundong, Bantul
*17 Juni di Balai Desa Argosari, Sedayu, Bantul.
*24 Juni di Balai Desa Banguntapan, Bantul

“Untuk, program nomor 2 sampai dengan lima mohon maaf kami batasi 30 peserta,” ujar Ipda Wasito. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved