Kota Yogyakarta

Terindikasi 'Nuthuk', Tiga Pemilik Warung di Kawasan Malioboro Bakal Dipanggil Satpol PP Kota Yogya

Satpol PP Kota Yogyakarta bakal memanggil tiga pedagang di kawasan Jalan Perwakilan yang terindikasi melakukan aksi 'nuthuk' pada wisatawan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA/ Azka Ramadhan
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarno 

TRIBUNJOGJA.COM - Satpol PP Kota Yogyakarta bakal memanggil tiga pedagang di kawasan Malioboro yang terindikasi melakukan aksi 'nuthuk' pada wisatawan.

Hal tersebut, sebagai tindak lanjut dari insiden pecel lele viral di berbagai media sosial sejak pekan lalu.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarno mengatakan, terdapat tiga pedagang yang akan dipanggil, untuk mendapat pembinaan.

Pihaknya pun juga hendak mendalami mengenai perizinan pedagang.

"Besok Senin (31/5/21) kita panggil. Akan kita lihat juga perizinannya seperti apa. Khusus di Satpol PP, besok ada tiga pemilik warung (yang dibina)," katanya, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS : Imbas Video Viral Harga Pecel Lele Malioboro, 3 Tempat Usaha Ditutup Sementara

"Kalau paginya, semua pemilik warung dipanggil ke Kemantren Danurejan, jam 09.00," lanjut Agus.

Walau begitu, pihaknya belum bisa memastikan, apakah ketiga pemilik warung itu benar-benar melakukan tindakan 'nuthuk' atau tidak.

Sebab, untuk membuktikannya, Satpol PP harus menempuh pendalaman lebih jauh.

"Yang jelas kita lihat juga perizinannya seperti apa. Ya, komperhensif nanti kita lihat. (Sanksinya) bisa ditutup selamanya, kita lihat dulu besok," tuturnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved