Jawa

UPDATE Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Sudah 496 Bidang Tanah Dibayarkan, Nilainya Rp437 Miliar

Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten telah mencapai 496 bidang tanah yang tersebar di 2 kecamatan.

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Almurfi Syofyan
Seorang pengendara sepeda motor melintasi patok tol Yogyakarta-Solo yang berada di Desa Kauman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten beberapa waktu lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembayaran uang ganti rugi (UGR) pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten telah mencapai 496 bidang tanah yang tersebar di dua kecamatan, yakni Delanggu dan Polanharjo.

Adapun jumlah total dari uang ganti rugi dari 496 bidang tanah itu mencapai Rp437 miliar.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan jumlah 496 bidang tanah yang telah dibayarkan uang ganti ruginya itu tersebar di tujuh desa.

"Nominal yang sudah kita bayarkan ganti ruginya ada Rp437 miliar dari 496 bidang. Tanah itu tersebar di desa Sidomulyo, Mendak, Sidoharjo, Polan, Kauman, Kapungan dan Keprabon," ucapnya saat ditemui Jumat (28/5/2021).

Kemudian, lanjut Agung, pihaknya juga telah merampungkan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian di 14 desa yang ada di Klaten.

Baca juga: Tanah terdampak Tol Yogyakarta-Solo, Warga 2 Desa di Karanganom Klaten Bakal Diguyur Rp 51 Miliar

"Kita sudah melaksanakan musyawarah di 14 desa termasuk dengan desa Jungkare dan Kadirejo yang hari ini di musyawarahkan," jelasnya.

Pada 14 desa ini, dijelaskan Agung Taufik, terdapat total 1.125  bidang tanah terdampak tol.

"Atau total sudah 29 persen dari total keseluruhan yang akan kita lakukan musyawarah," jelasnya.

Ia pun mengaku optimis jika akhir tahun 2021 ini, seluruh tanah terdampak tol Yogyakarta-Solo di Klaten selesai untuk di musyawarahkan.

"Kita juga menargetkan musyawarah pengadaan tanah ini selesai tahun ini," jelasnya.

Disamping itu, pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten menerjang 50 desa kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.

Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.

Sementara itu, Kepala Desa Jungkare, menyebut di desa yang ia pimpin terdapat 18 bidang tanah yang diterjang tol Yogyakarta-Solo.

"Untuk tanah kas desa itu ada 8 bidang dan tanah warga juga 8 bidang. Semuanya merupakan lahan persawahan. Nanti kita harapkan juga masyarakat juga membeli sawah lagi," katanya. 

Baca juga: Ganti Untung Lahan Terdampak Trase Tol Yogyakarta-Solo Wilayah Sleman

Musyawarah Tol Yogyakarta-Solo di Karanganom, Klaten

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved