Bawaslu Sleman Buka Pendaftaran SKPP 2021 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, menggelar program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021, termasuk di

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, menggelar program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) 2021, termasuk di Bawaslu Sleman.

Program ini untuk menumbuhkan sekaligus menanamkan nilai-nilai pengawasan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilu dan kepengawasan. 

Ketua Bawaslu Sleman, Abdul Kareem Mustofa mengatakan, pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) 2021 digelar secara daring. Pendaftaran sudah dimulai sejak 24 Mei melalui laman https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/.

Baca juga: SD di Kota Yogyakarta Siapkan Fasilitas Prokes saat Uji Coba PTM Besok

Pendaftara berakhir hingga 28 Mei 2021. Syarat dan ketentuannya, usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun.

Pendidikan minimal SMA atau sederajat. Diutamakan yang punya pengalaman sebagai pengurus organisasi atau komunitas. 

"Tapi tidak pernah menjadi anggota partai politik (parpol), dan belum pernah mengikuti SKPP sebelumnya," kata Kareem, Kamis (27/5/2021).

Kemudian, syarat lain yang harus dipenuhi calon pendaftar belum pernah menjadi badan adhoc atau penyelenggara pemilu atau pemilihan.

Tidak pernah menjadi tim kampanye atau tim sukses pasangan calon tertentu. Lalu, tidak pernah terlibat kasus hukum, dan bebas narkoba.

Bagi warga Sleman yang ingin berkontribusi dan berkeinginan mendaftar, bisa mengirimkan syarat dan ketentuan pendaftaran SKPP.

Pada 2021 ini, pendaftaran SKPP dibuka di 304 kabupaten/kota se-Indonesia. Termasuk Sleman. 

"Warga Sleman yang memenuhi syarat, silakan segera mendaftarkan diri sebagai peserta SKPP sebelum batas pendaftaran berakhir," kata dia. 

Kareem menjelaskan, meskipun pendaftaran dilakukan secara online, nantinya pelaksanaan SKPP 2021 dilaksanakan secara tatap muka.

Baca juga: Jangan Ada Stigmatisasi, Ibu Perlu Tingkatkan Edukasi Menstruasi kepada Anak Perempuan

Pelaksanaannya tersebar di 100 titik kabupaten atau kota se-Indonesia. Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu di Kabupaten Sleman dan Bantul.

Pendidikan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif akan berlangsung selama lima bulan. 

"Bulan Juni hingga Oktober 2021," terang Kareem. 

Ia menjelaskan, SKPP merupakan program Kependidikan ke-Pemilu-an. Program ini, dicanangkan oleh Bawaslu RI untuk menanamkan nilai-nilai pengawasan, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemilihan umum dan kepengawasan.

Tujuannya, supaya ke depan masyarakat lebih mengetahui dan paham, serta dapat berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan pemilihan umum. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved